Sumber Foto: instagram.com/moodbekasi.co
BEKASI – Ketua Umum Indonesia Education Monitoring Center (IEMC), Ronald Sinaga (Bro Ron), melakukan kunjungan langsung ke Sekolah Mahanaim, Kota Bekasi, guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Langkah ini diambil setelah adanya keluhan dari sejumlah wali murid mengenai ketidaktransparanan penyaluran dana bantuan pendidikan tersebut.
Pengawasan Ketat Terhadap Hak Siswa
Kunjungan yang dilakukan oleh pimpinan lembaga pemantau pendidikan nasional ini bertujuan untuk mengklarifikasi mekanisme penyaluran dana PIP yang diterima oleh siswa di sekolah tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan pemotongan atau pengalihan dana yang seharusnya diterima secara utuh oleh siswa dari keluarga kurang mampu.
Ketua Umum IEMC Indonesia, Ronald Sinaga, menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk pengawasan agar program pemerintah tepat sasaran. Sebagaimana dilaporkan oleh laman Sunda Urang dalam deklarasi IEMC pada November 2025, lembaga ini memang dibentuk dengan misi khusus melakukan pengawasan dunia pendidikan skala nasional guna mencegah praktik pungli dan korupsi di lingkungan sekolah.
Kronologi dan Temuan Lapangan
Dugaan penyimpangan ini mencuat setelah sejumlah orang tua mengeluhkan dana PIP yang masuk ke rekening namun diduga dipotong oleh oknum sekolah dengan dalih biaya administrasi atau dialihkan untuk tunggakan SPP tanpa persetujuan yang jelas. Kasus serupa di wilayah Bekasi sebelumnya sempat viral, seperti yang diberitakan Tribun Depok dan Kompas.tv, di mana beberapa kepala sekolah berdalih adanya “uang jalan” atau biaya operasional dalam pengurusan pencairan dana bantuan.
“Kami datang ke Sekolah Mahanaim untuk memastikan apakah hak-hak siswa sudah diberikan sesuai aturan. Dana PIP adalah bantuan tunai pendidikan yang harus sampai ke tangan siswa tanpa potongan apa pun,” ujar perwakilan tim monitoring di lapangan.
Sorotan Terhadap Masalah PIP di Kota Bekasi
Masalah penyaluran dana PIP di Kota Bekasi memang sedang menjadi perhatian serius. Merujuk pada data dari Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi bahkan telah meminta Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap 30 sekolah tingkat SD dan SMP atas dugaan pemotongan dana PIP yang merugikan sekitar 1.500 siswa pada awal tahun 2026 ini.
Kunjungan IEMC ke Sekolah Mahanaim diharapkan menjadi sinyal bagi institusi pendidikan lainnya untuk tidak main-main dengan dana bantuan negara. Pihak sekolah diharapkan dapat memberikan transparansi penuh atas aliran dana yang masuk dan keluar dari rekening bantuan siswa.
Langkah Hukum dan Transparansi
Jika dalam investigasi ini ditemukan bukti kuat adanya penyelewengan, IEMC berkomitmen untuk membawa temuan tersebut ke ranah hukum atau melaporkannya ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) sebelumnya telah menegaskan bahwa segala bentuk pemotongan dana PIP oleh pihak sekolah adalah tindakan ilegal.
Kasus penyelewengan dana pendidikan di Bekasi bukan hal baru. Sebagai catatan, menurut laporan Dandapala, pengadilan bahkan telah menjatuhkan vonis berat bagi oknum pimpinan perguruan tinggi di Bekasi atas kasus korupsi dana PIP yang mencapai miliaran rupiah. Hal ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi pendidikan.
Referensi Utama:
-
Indonesia Education Monitoring Center (IEMC) – Program Pengawasan Nasional.
-
Laporan Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi terkait Audit Dana PIP 2026.
-
Data Investigasi Puslapdik Kemendikdasmen mengenai Modus Pemotongan Dana PIP.
