Anggaran Daerah Tertekan, Pendapatan Anggota DPRD Ciamis Turun Rp 4,2 Juta di 2026

CIAMIS – Kabar mengejutkan datang dari Gedung Tumenggung Wiradikusumah. Mulai Januari 2026, seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis dipastikan akan mengalami penurunan pendapatan bulanan sebesar Rp 4,2 juta. Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami pengetatan.

Penyebab Penurunan Pendapatan Legislator

Berdasarkan keterangan resmi dari Sekretaris DPRD Ciamis, Dadang Mulyatna, yang dikutip dari laman Harapan Rakyat pada Rabu (21/1/2026), kebijakan ini dipicu oleh penurunan kategori Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) Kabupaten Ciamis. Jika sebelumnya Ciamis berada pada kategori tinggi, kini posisi tersebut merosot menjadi kategori sedang.

“Penurunan pendapatan anggota dan pimpinan DPRD terjadi karena Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) Kabupaten Ciamis saat ini menurun, dari kategori tinggi menjadi sedang,” ujar Dadang Mulyatna saat ditemui di kantornya.

Rincian Pemangkasan Tunjangan

Penurunan ini tidak hanya menyasar anggota biasa, tetapi juga jajaran pimpinan dewan dengan nilai yang lebih signifikan. Berdasarkan data teknis, berikut adalah poin-poin penyesuaian anggarannya:

  • Anggota DPRD: Mengalami pemangkasan pada pos Tunjangan Komunikasi Insentif (TKI) sebesar Rp 4,2 juta per bulan.

  • Ketua DPRD: Mendapat pemotongan ganda, yakni dari Biaya Operasional (BOP) sebesar Rp 4,2 juta dan TKI sebesar Rp 4,2 juta, sehingga total pengurangan mencapai Rp 8,4 juta per bulan.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari evaluasi anggaran yang tertuang dalam perencanaan APBD 2026. Melansir dari portal resmi Kabupaten Ciamis, Bupati Herdiat Sunarya sebelumnya memang telah memproyeksikan adanya penurunan pendapatan daerah sekitar 7,94% atau berkurang sebesar Rp 185,2 miliar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Dampak Luas: TPP ASN Juga Terpangkas

Menariknya, aksi “ikat pinggang” ini tidak hanya berlaku di lingkungan legislatif. Krisis keuangan daerah ini memaksa pemerintah untuk melakukan efisiensi menyeluruh di berbagai lini birokrasi.

“Perlu disampaikan pula, akibat keuangan daerah yang terbatas, bukan hanya TKI anggota DPRD saja yang dipangkas. Tetapi TPP ASN pun dikurangi 10 persen per orang setiap bulannya,” pungkas Dadang Mulyatna dalam keterangannya.

Kesepakatan Bersama demi Stabilitas Fiskal

Meski berdampak pada “kantong” para pejabat, langkah ini disebut telah melalui proses diskusi panjang. Pihak Sekretariat DPRD menegaskan bahwa keputusan pengurangan ini sudah mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota dan pimpinan DPRD Ciamis sebagai bentuk komitmen dalam menjaga skala prioritas belanja wajib dan pelayanan publik di tengah defisit anggaran.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan alokasi anggaran yang tersisa dapat difokuskan pada sektor pembangunan yang lebih menyentuh kebutuhan dasar masyarakat Tatar Galuh Ciamis di tahun 2026.


Referensi: Sekretariat DPRD Kabupaten Ciamis melalui Harapan Rakyat (21/1/2026) dan Portal Berita Kabupaten Ciamis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *