Strategi Mandiri di Tengah Pangkas Anggaran TKD 2026, Pakar Unigal: Optimalkan PAD Sekarang!

Akademisi Universitas Galuh Ciamis, Dr. Nurdiana Mulyatini, saat menanggapi pemangkasan anggaran TKD 2026. Sumber Foto: harapanrakyat.com

CIAMIS – Kebijakan Pemerintah Pusat dalam menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 membawa tantangan besar bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) mengalami penyusutan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menanggapi fenomena tersebut, akademisi dari Universitas Galuh (Unigal) Ciamis menilai bahwa kondisi ini merupakan “lonceng pengingat” bagi daerah untuk segera melepaskan diri dari ketergantungan fiskal terhadap pusat dan mulai membangun kemandirian ekonomi.

Realitas Pemangkasan Anggaran TKD 2026

Data menunjukkan bahwa total alokasi TKD dalam APBN 2026 hanya ditetapkan sebesar Rp692,99 triliun. Angka ini merosot tajam jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2025 yang sempat mencapai kisaran Rp919 triliun. Pemangkasan tersebut menyasar berbagai sektor, mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Bagi Hasil (DBH).

Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap efisiensi belanja negara dan dorongan agar daerah lebih optimal dalam menyerap anggaran yang ada. Namun, bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah, kebijakan ini diprediksi akan menekan ruang gerak pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Pandangan Akademisi Unigal Ciamis

Merespons kebijakan ini, Dr. Nurdiana Mulyatini, akademisi sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Galuh Ciamis, menyatakan bahwa daerah tidak boleh terus-menerus terbuai dengan kucuran dana pusat. Menurutnya, pemangkasan ini harus dipandang sebagai momentum transformasi struktural di tingkat lokal.

“Kemandirian fiskal bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Daerah yang selama ini terlalu bergantung pada kucuran dana pusat akan menghadapi tantangan yang sangat berat. Kunci utama agar daerah bisa bertahan (survive) dalam kondisi ini adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Dr. Nurdiana saat memberikan tanggapan terkait kebijakan fiskal 2026 sebagaimana dilansir dari pemberitaan Harapan Rakyat (24/1/2026).

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan inovasi dalam penggalian potensi pajak dan retribusi daerah tanpa harus membebani masyarakat secara berlebihan. Optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta penciptaan ekosistem investasi yang ramah bagi pelaku usaha lokal menjadi solusi jangka panjang yang mendesak untuk diimplementasikan.

Strategi Bertahan di Tengah Keterbatasan

Selain optimalisasi pendapatan, efisiensi belanja juga menjadi sorotan. Dr. Nurdiana menyarankan agar pemerintah daerah mulai menyisir program-program yang bersifat seremonial dan tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan agar belanja perjalanan dinas dan pengadaan yang tidak esensial dipangkas demi mengamankan anggaran pelayanan dasar.

“Meski anggaran terbatas, pelayanan dasar masyarakat seperti kesehatan dan pendidikan tidak boleh dikorbankan. Itu harus tetap menjadi prioritas utama di atas kepentingan lainnya,” pungkasnya.

Kesimpulan dan Harapan

Pemangkasan TKD 2026 yang mencapai puluhan persen ini memang menjadi pil pahit bagi otonomi daerah. Namun, dengan kepemimpinan yang inovatif dan manajemen fiskal yang disiplin, daerah diharapkan mampu mengubah tantangan ini menjadi peluang untuk benar-benar mandiri sesuai dengan semangat desentralisasi.

Referensi utama artikel ini bersumber dari laporan Harapan Rakyat mengenai tanggapan akademisi Unigal, serta data rincian APBN 2026 dari CNBC Indonesia dan KPPOD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *