Kemlu Bantah Isu RI Wajib Bayar Rp16 Triliun untuk Keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza

Presiden AS Donald Trump (kiri) berjabat tangan de­ngan Presiden Indonesia Prabowo Subianto pada pertemu­an Dewan Perdamaian pada acara World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Kamis (22/1/­2026). /AFP/Fabrice Coffrini/

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) secara tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa Indonesia harus membayar biaya fantastis sebesar 1 miliar dolar AS atau setara Rp16,9 triliun untuk menjadi anggota permanen Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace). Isu ini sempat memicu perdebatan publik setelah laporan media internasional menyebut adanya syarat finansial dalam lembaga bentukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump tersebut.

Klarifikasi Resmi Pemerintah Indonesia

Juru Bicara II Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, memberikan klarifikasi bahwa keikutsertaan Indonesia dalam dewan tersebut sama sekali tidak disertai dengan pembahasan mengenai kewajiban iuran. Melansir laporan ANTARA, Nabyl menekankan bahwa fokus utama Indonesia bergabung adalah demi kemanusiaan, bukan karena transaksi finansial.

“Keanggotaan Indonesia di dalam Board of Peace (BoP) ini tidak mengharuskan untuk membayar demi mendapatkan kursi, terutama bagi keanggotaan yang tidak permanen,” ujar Nabyl dalam keterangan resminya di Jakarta pada Jumat (23/1/2026). Ia juga menambahkan bahwa kontribusi anggaran dalam badan tersebut pada dasarnya bersifat sukarela.

Duduk Perkara Isu Biaya 16 Triliun

Latar belakang munculnya angka Rp16 triliun ini bermula dari laporan Bloomberg yang mengutip rancangan piagam Dewan Perdamaian Gaza. Dalam draf tersebut, Donald Trump memang sempat mewacanakan syarat kontribusi bagi negara yang ingin menduduki kursi anggota permanen guna mendanai rekonstruksi Gaza.

Namun, pemerintah Indonesia memandang dewan ini sebagai mekanisme transisi sementara untuk menghentikan kekerasan dan memberikan perlindungan bagi warga sipil Palestina, sebagaimana didukung oleh Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB. Sejauh ini, keterlibatan Indonesia dipastikan murni sebagai bentuk komitmen politik luar negeri yang bebas aktif.

Penandatanganan Piagam di Davos

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya telah menandatangani Piagam Dewan Perdamaian Gaza di sela-sela agenda World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, pada Kamis (22/1/2026). Langkah ini menjadikan Indonesia salah satu dari sejumlah negara, termasuk Arab Saudi, Mesir, dan Yordania, yang bergabung dalam inisiatif tersebut.

Dikutip dari laman Kompas.com, Presiden Prabowo menegaskan bahwa momen ini adalah kesempatan bersejarah. “Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza, dan Indonesia memiliki komitmen besar untuk berperan dalam mewujudkan hal tersebut bagi kebaikan rakyat Palestina,” kata Presiden Prabowo saat memberikan pernyataan kepada awak media di Davos.

Komitmen Indonesia Terhadap Palestina

Meskipun terdapat narasi mengenai biaya keanggotaan, Kemlu RI memastikan bahwa Indonesia tetap pada prinsipnya untuk mendukung kemerdekaan Palestina tanpa terbebani syarat yang memberatkan anggaran negara. Bergabungnya Indonesia ke BoP diharapkan dapat memperluas akses bantuan kemanusiaan yang selama dua tahun terakhir terhambat akibat konflik.

Dengan klarifikasi ini, pemerintah berharap masyarakat tidak termakan oleh informasi yang kurang akurat mengenai “harga” sebuah kursi perdamaian. Fokus diplomasi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo tetap pada penghentian agresi dan percepatan proses rekonstruksi wilayah yang terdampak perang di Jalur Gaza.


Referensi Utama:

  • Laporan Berita ANTARA News: “Kemlu: Indonesia tak perlu bayar iuran anggota Dewan Perdamaian Gaza” (23/01/2026).

  • Liputan Khusus Kompas.com: “Haruskah Indonesia Bayar Rp 16 Triliun Jadi Anggota Permanen Dewan Perdamaian Trump?” (23/01/2026).

  • Keterangan Pers Jubir II Kemlu RI Vahd Nabyl Achmad Mulachela.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *