Dampingi Jokowi ke Arab Saudi, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dicecar KPK soal Kasus Kuota Haji

Eks Menpora Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Sumber Foto: nasional.sindonews.com

JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau yang akrab disapa Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (23/1/2026). Dito diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji tahun 2024 yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam di Gedung Merah Putih KPK, Dito mengungkapkan bahwa penyidik melontarkan sejumlah pertanyaan mendalam terkait perjalanannya ke Arab Saudi bersama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Fokus Pemeriksaan: Kunjungan Kerja ke Arab Saudi

Dalam keterangannya kepada media, Dito menjelaskan bahwa fokus utama pemeriksaan tersebut adalah mengenai detail agenda kunjungan kerja (kunker) ke Arab Saudi pada tahun 2022. Saat itu, ia hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam kapasitasnya sebagai bagian dari rombongan pemerintah.

“Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail,” ujar Dito di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip dari laporan Kompas.com.

Dito menjelaskan bahwa kehadirannya dalam kunker tersebut berkaitan dengan kerja sama bilateral di sektor olahraga. Ia bahkan membawa dokumen Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bukti bahwa keterlibatannya fokus pada urusan kepemudaan dan olahraga, bukan masalah teknis haji.

Klarifikasi Mengenai Pembahasan Kuota Haji

Terkait substansi perkara korupsi kuota haji, Dito mengaku sempat ada obrolan mengenai pelayanan haji saat jamuan makan siang antara Presiden Jokowi dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS). Namun, ia menegaskan tidak ada angka spesifik yang dibahas.

“Seingat saya itu bagian dari pembicaraan waktu itu lagi makan siang Presiden Jokowi dengan MBS. Itu sebenarnya tidak kuota spesifik tapi pelayanan haji. Karena kan haji kita butuh banyak,” tambahnya mengutip laporan Antara News.

Dito juga memberikan klarifikasi mengenai ketidakhadiran Yaqut Cholil Qoumas dalam rombongan tersebut. Menurutnya, daftar pejabat yang ikut serta ditentukan oleh pihak tuan rumah (Arab Saudi) berdasarkan sektor yang akan dibahas, seperti investasi, Ibu Kota Nusantara (IKN), dan olahraga.

Update Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Langkah KPK memanggil Dito Ariotedjo merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada awal Januari 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keterangan Dito sangat dibutuhkan untuk memperjelas asal-usul pemberian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diduga didistribusikan secara tidak sah. KPK menduga ada kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun akibat penyalahgunaan diskresi dalam pembagian kuota haji reguler dan khusus.

Kasus ini bermula dari temuan Pansus Angket Haji DPR RI yang menyoroti pembagian kuota tambahan 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, yang dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.


Referensi Utama:

  • Kompas.com (23/01/2026): “Dito Ariotedjo Ngaku Dicecar Soal Kunker ke Arab Saudi Bersama Jokowi saat Diperiksa KPK”

  • Antara News (24/01/2026): “Diperiksa KPK, Dito dicecar soal kunker bareng Jokowi ke Arab Saudi”

  • CNBC Indonesia (23/01/2026): “KPK Periksa Dito Ariotedjo, Ditanya Kunker Bareng Jokowi ke Arab Saudi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *