KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana: Aktivitas Penukaran Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil Jadi Sorotan

Dok. Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Sumber Foto: faktaid.net

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan non-bujeter di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Penyidik lembaga antirasuah tersebut kini tengah mendalami aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang terdeteksi melakukan penukaran mata uang rupiah ke valuta asing (valas) dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (30/1/2026). Penyelidikan ini difokuskan pada rentang waktu antara tahun 2021 hingga 2024, saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai orang nomor satu di Jawa Barat.

Pendalaman Transaksi di Luar Negeri

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tim penyidik sedang meng-capture atau memetakan sejumlah transaksi penukaran uang yang diduga dilakukan di luar negeri. Hal ini dilakukan untuk menelusuri apakah dana tersebut memiliki korelasi dengan konstruksi perkara korupsi iklan Bank BJB yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp 222 miliar.

“Dalam periode 2021 sampai 2024, sejauh ini kami mencatat ada dugaan penukaran mata uang asing dan rupiah yang nilainya mencapai miliaran rupiah,” ujar Budi Prasetyo sebagaimana dikutip dari laporan CNN Indonesia. KPK juga telah mulai memanggil sejumlah saksi dari pihak jasa penukaran uang atau money changer untuk mengklarifikasi temuan tersebut.

Pemeriksaan Lingkaran Terdekat

Sebagai bagian dari penguatan bukti, KPK telah memeriksa asisten pribadi Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja, pada Kamis (29/1/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai aktivitas dan pembiayaan kegiatan Ridwan Kamil selama berada di luar negeri.

Melansir dari Metro TV, penyidik mencecar asisten pribadi tersebut mengenai sumber dana yang digunakan untuk berbagai keperluan di luar negeri yang diduga tidak bersumber dari penghasilan resmi. Hingga saat ini, status Ridwan Kamil dalam perkara ini masih sebagai saksi. Sebelumnya, pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut juga telah memberikan klarifikasi kepada penyidik pada awal Desember 2025.

Respons Ridwan Kamil Terkait Penyelidikan

Terkait keterlibatannya dalam pusaran kasus Bank BJB, Ridwan Kamil menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum. Ia menegaskan dukungannya terhadap upaya klarifikasi yang dilakukan oleh KPK guna menghindari spekulasi publik yang berkembang.

“Mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini bisa lebih klir. Saya senang dengan undangan klarifikasi,” ungkap Ridwan Kamil dalam kutipan yang dilansir Kompas.com.

Meskipun aktivitas penukaran uang ini menjadi temuan signifikan, KPK menyatakan masih memerlukan keterangan dari saksi-saksi lain serta bukti dokumen untuk memastikan apakah transaksi valas tersebut merupakan bagian dari upaya menyamarkan aliran dana hasil korupsi atau murni transaksi pribadi yang sah. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menetapkan tersangka baru selain lima orang yang telah ditetapkan sebelumnya, termasuk Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *