JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan baru terkait aktivitas transaksi keuangan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Lembaga antirasuah tersebut kini tengah mendalami dugaan penukaran uang bernilai miliaran rupiah ke mata uang asing yang dilakukan selama periode 2021 hingga 2024.
Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp 222 miliar.
Penelusuran Transaksi Valas di Luar Negeri
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik berhasil mengidentifikasi adanya puluhan transaksi penukaran valuta asing (valas) yang dilakukan oleh RK. Menurut laporan Bloomberg Technoz, terdapat sekitar 30 transaksi penukaran valas yang sedang ditelusuri, baik yang dilakukan di dalam negeri melalui money changer maupun saat RK berada di luar negeri.
“Karena memang ada aktivitas-aktivitas luar negeri yang kami dalami, maka kami juga mendalami berkaitan dengan penukaran-penukaran uang yang dilakukan. Di mana dalam periode 2021 sampai 2024, sejauh ini kami meng-capture, ada dugaan penukaran mata uang asing rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (30/1/2026).
Kaitan dengan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Fokus utama penyidikan ini adalah untuk memastikan apakah dana yang ditukarkan tersebut berasal dari penghasilan resmi atau terkait dengan dana nonbujeter yang sedang diusut. KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan rasuah pengadaan iklan yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi di Bank BJB.
Dalam laporan Detikcom, KPK telah memeriksa asisten pribadi Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja, guna menggali informasi mengenai sumber pembiayaan berbagai kegiatan RK selama menjabat sebagai Gubernur. Selain itu, penyidik juga telah memanggil sejumlah pihak dari jasa penukaran uang, termasuk Direktur Golden Money Changer, untuk memberikan klarifikasi terkait aliran dana tersebut.
Transparansi dalam Proses Hukum
Hingga saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bukti dan membandingkan profil penghasilan resmi Ridwan Kamil dengan total aset serta transaksi yang ditemukan. Sebagaimana dilansir oleh Metro TV, penyidik menegaskan bahwa detail rincian transaksi valas ini akan dibuka secara lebih luas saat proses persidangan berlangsung.
Ridwan Kamil sendiri sebelumnya telah memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan. Dalam sebuah kesempatan di Gedung KPK, ia menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Referensi Utama:
-
DetikNews: “Ssstt, KPK Mulai Usut Aktivitas RK di Luar Negeri Saat Jadi Gubernur” (3 Februari 2026).
-
Kompas.com: “KPK Temukan Aktivitas Ridwan Kamil Tukar Uang Miliaran Rupiah ke Asing” (30 Januari 2026).
-
Bloomberg Technoz: “KPK Telusuri 30 Penukaran Valas Ridwan Kamil: Capai Miliaran” (5 Februari 2026).
