Yandri Susanto: Jika Koperasi Desa Berjalan, Alfamart dan Indomaret Harus Stop

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat Rapat Evaluasi APBN 2025 hingga Bulan November dengan Komisi V DPR, Rabu (12/11/2025).

JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekonomi arus bawah melalui Koperasi Desa (Kopdes). Dalam sebuah pernyataan terbaru, ia menekankan bahwa kehadiran ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di wilayah pedesaan seharusnya mulai dibatasi jika koperasi lokal sudah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara mandiri.

Memprioritaskan Ekonomi Berbasis Komunitas

Menurut Yandri, dominasi ritel besar di pelosok desa seringkali mematikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta warung-warung kelontong milik warga. Ia mengusulkan agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui unit koperasi menjadi motor utama penggerak ekonomi desa.

“Kalau Koperasi Desa sudah berjalan, Alfamart dan Indomaret harus stop. Jangan sampai mereka masuk ke desa-desa yang justru akan mematikan usaha rakyat sendiri,” ujar Yandri Susanto dalam kunjungannya yang dilansir melalui keterangan resmi Sekretariat Jenderal Kemendes PDT.

Tantangan Standarisasi dan Distribusi

Meski memiliki visi yang kuat untuk kedaulatan ekonomi, Yandri mengakui bahwa tantangan terbesar terletak pada profesionalisme pengelolaan. Mengutip laporan dari Humas Kemendes PDT, pemerintah saat ini tengah menyiapkan skema pelatihan manajemen ritel bagi pengelola Koperasi Desa agar mampu menyamai standar layanan ritel modern.

Yandri juga menambahkan bahwa pemerintah akan mendorong kerja sama distribusi langsung dari produsen ke Koperasi Desa untuk memotong rantai pasok yang panjang. Hal ini bertujuan agar harga barang di Koperasi Desa bisa lebih murah atau minimal setara dengan harga di minimarket waralaba.

Perlindungan Terhadap UMKM Lokal

Kebijakan ini merupakan bentuk proteksi negara terhadap warga desa. Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai distribusi ritel, ekspansi minimarket ke area rural memang berkorelasi dengan penurunan omzet pedagang pasar tradisional. Dengan adanya Koperasi Desa, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga pemilik melalui sistem keanggotaan koperasi.


Referensi Utama: Laporan Resmi Biro Humas dan Protokol Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) serta pernyataan publik Menteri Yandri Susanto dalam Forum Koordinasi Nasional BUMDes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *