Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui DPMPTSP menerima penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), pada Rabu (11/1/2026) lalu. Di tahun 2026 ini, DPMPTSP Ciamis juga mengejar kembali predikat ZI WBK. Foto: IG DPMPTSP Ciamis
CIAMIS – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis terus melakukan akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik. Langkah ini diambil sebagai strategi utama dalam mengejar predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026 mendatang.
Transformasi yang diusung tidak hanya sekadar formalitas, melainkan perombakan sistem layanan menjadi lebih cepat, mudah, dan sepenuhnya berbasis digital guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat Tatar Galuh.
Digitalisasi Layanan Melalui Si Promise dan OSS
Dalam upaya mencapai target ZI WBK 2026, DPMPTSP Ciamis kini mengandalkan integrasi teknologi informasi. Kepala DPMPTSP Ciamis, Eka Permana Oktaviana, menjelaskan bahwa seluruh perizinan usaha kini telah terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko untuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain izin usaha, DPMPTSP juga mengembangkan inovasi mandiri bernama Sistem Informasi Perizinan Online Ciamis (Si Promise). Inovasi ini ditujukan bagi perizinan non-usaha, seperti izin praktik tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat) hingga apoteker.
“Proses verifikasi saat ini dilakukan secara digital dan telah menggunakan tanda tangan elektronik berbasis barcode. Nantinya, tampilan antarmukanya (User Interface) akan jauh lebih sederhana dan sepenuhnya online,” ujar Eka Permana Oktaviana sebagaimana dikutip dari laman resmi Portal Ciamiskab (27/02/2026).
Komitmen Anti-Pungli dan Pendampingan Masyarakat
Meskipun sistem telah beralih ke digital, Pemkab Ciamis tetap memperhatikan masyarakat yang belum sepenuhnya melek teknologi. Kantor DPMPTSP Ciamis tetap menyediakan ruang pelayanan khusus untuk pendampingan teknis agar masyarakat tidak mengalami kesulitan saat mengurus izin secara mandiri.
Eka menegaskan bahwa transformasi ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Ciamis untuk memastikan instansi pelayanan publik memberikan performa terbaik. Predikat WBK yang telah diraih sebelumnya dari Kementerian PANRB pada Februari 2026 menjadi modal kuat untuk terus meningkatkan standar layanan.
“Piagam WBK ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol itikad kami untuk mewujudkan budaya anti-korupsi dan menghilangkan segala bentuk pungutan liar. Kualitas administrasi kita terus naik kelas agar investasi di Ciamis makin meningkat,” tegas Eka dalam keterangannya di Harapan Rakyat.
Dampak Positif pada Investasi Daerah
Berdasarkan data yang dirilis Lintas Priangan, realisasi investasi Kabupaten Ciamis pada tahun 2025 tercatat mencapai Rp370,6 miliar, atau tumbuh sebesar 13,41% dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini menjadi fondasi penting bagi DPMPTSP untuk memperkuat kesiapan daerah menghadapi persaingan investasi di tahun 2026.
Dengan kombinasi penguatan ekosistem digital, kemudahan perizinan, dan promosi potensi daerah, DPMPTSP Ciamis optimistis mampu menarik lebih banyak penanaman modal. Hal ini diharapkan dapat mendongkrak perekonomian lokal sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.
Referensi Utama & Atribusi:
-
Data realisasi investasi dan inovasi Si Promise bersumber dari laporan Lintas Priangan (27/02/2026).
-
Pernyataan mengenai ZI WBK dan instruksi Bupati dikutip melalui Harapan Rakyat dan Portal Resmi Ciamiskab (Februari 2026).
