Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan terkait rencana efisiensi APBD 2026 di Gedung Sate, Bandung. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memangkas biaya operasional rutin seperti listrik, air, dan internet guna menambal beban anggaran akibat operasional Bandara Kertajati dan sisa utang Masjid Al Jabbar. Sumber: Liputan6.com
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dalam menyusun postur APBD Tahun Anggaran 2026. Menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk melakukan perombakan besar-besaran dengan memangkas anggaran seremonial dan perjalanan dinas guna dialokasikan pada pembangunan infrastruktur yang mendesak.
Langkah ini diambil menyusul evaluasi mendalam terhadap beban belanja daerah yang masih terbebani oleh biaya operasional aset besar serta sisa kewajiban pembayaran dari proyek tahun-tahun sebelumnya.
Beban Warisan: Operasional Kertajati dan Utang Al Jabbar
Dalam rapat paripurna bersama DPRD Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti dua poin krusial yang menyedot porsi signifikan dalam anggaran daerah. Pertama adalah tingginya biaya pemeliharaan dan operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Meski aktivitas penerbangan mulai tumbuh, beban subsidi dan pemeliharaan infrastruktur pendukung masih memerlukan intervensi APBD yang tidak sedikit.
Kedua, Pemprov Jabar masih harus menyelesaikan sisa komitmen pembayaran terkait pembangunan Masjid Raya Al Jabbar. Proyek megah di Gedebage tersebut menyisakan kewajiban finansial yang harus dilunasi agar tidak menjadi beban audit di masa depan.
“Kita harus jujur dengan kondisi keuangan daerah. Saat ini, APBD kita ‘tercekik’ oleh biaya-biaya tetap (fixed cost) dari aset-aset besar yang kita miliki, termasuk sisa utang pembangunan Al Jabbar dan operasional Kertajati,” ujar Dedi Mulyadi saat ditemui di Gedung Sate, Bandung.
Pangkas Seremonial, Fokus pada Jalan dan Irigasi
Sebagai solusi, Gubernur menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menghapus kegiatan bersifat seremonial seperti festival yang tidak berdampak langsung pada ekonomi, pembangunan tugu, hingga rapat-rapat di hotel mewah.
Kebijakan ini bertujuan mengalihkan dana tersebut untuk perbaikan jalan provinsi yang rusak, pembenahan sistem irigasi di wilayah lumbung padi, serta peningkatan fasilitas kesehatan di pelosok Jabar. Menurut data teknis dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar, terdapat ratusan kilometer jalan provinsi yang memerlukan rehabilitasi segera guna menunjang kelancaran logistik dan ekonomi warga.
“Rakyat tidak butuh pidato atau gunting pita di hotel. Rakyat butuh jalan yang mulus agar dagangan mereka sampai ke pasar tanpa kendala. Maka, anggaran perjalanan dinas dan seremonial kita ‘nol-kan’ jika tidak mendesak, semua lari ke aspal dan semen untuk infrastruktur rakyat,” tegas Dedi Mulyadi.
Menuju Resiliensi Fiskal Jawa Barat
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran menilai langkah efisiensi ini merupakan bentuk realisme fiskal. Mengutip laporan capaian pembangunan Jabar dalam rilis resmi Pemerintah Provinsi, ketergantungan pada dana transfer pusat menuntut daerah untuk lebih kreatif dan hemat dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan fokus pada pembangunan infrastruktur mendesak, Pemprov Jabar berharap dapat memicu efek pengganda (multiplier effect) bagi ekonomi lokal. Perbaikan infrastruktur diyakini akan menurunkan biaya logistik dan meningkatkan daya tarik investasi di koridor utara dan selatan Jawa Barat.
Kebijakan efisiensi ini diharapkan dapat menyeimbangkan neraca keuangan daerah pada akhir tahun 2026, sekaligus memastikan bahwa warisan pembangunan masa lalu tidak menghambat kebutuhan pembangunan masa kini.
Referensi & Atribusi:
-
Data operasional Bandara Kertajati disadur dari Laporan Tahunan PT BIJB dan evaluasi kinerja transportasi udara Jawa Barat.
-
Kewajiban finansial Masjid Al Jabbar merujuk pada catatan laporan keuangan daerah dalam sidang paripurna DPRD Jabar mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
-
Rencana pembangunan infrastruktur jalan bersumber dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jawa Barat 2026 yang diakses melalui portal resmi bappeda.jabarprov.go.id.
