Potret salah satu sudut Situs Astana Gede Kawali yang sarat akan nilai historis sebagai pusat peradaban Kerajaan Galuh. Sumber: Jabarupdate.id
CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudpora) mengonfirmasi keberlanjutan program pemeliharaan intensif di kawasan cagar budaya Situs Astana Gede Kawali. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi jangka panjang revitalisasi situs peninggalan Kerajaan Galuh tersebut agar tetap menjadi destinasi edukasi dan wisata religi yang representatif.
Menanggapi tingginya intensitas curah hujan di wilayah Ciamis belakangan ini, tim pelestari budaya melakukan pembersihan rutin terhadap objek diduga cagar budaya (ODCB), terutama enam prasasti utama yang berada di area terbuka. Proses pembersihan ini difokuskan pada pengangkatan zat organik seperti lumut dan jamur yang berisiko mempercepat pelapukan batuan andesit prasasti.
Pemeliharaan Teknis Menjelang Libur Panjang
Kegiatan konservasi fisik yang dilakukan hari ini bertujuan memastikan kenyamanan dan keamanan visual bagi para pengunjung. Mengingat akhir pekan ini merupakan masa libur panjang (long weekend), tren kunjungan wisatawan ke Astana Gede diprediksi akan mengalami peningkatan signifikan.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Ciamis dalam berbagai kesempatan menekankan bahwa pemeliharaan bukan sekadar soal estetika, melainkan upaya menjaga integritas data sejarah yang terpahat pada batu tulis tersebut. Berdasarkan catatan teknis pelestarian, kelembapan tinggi di area hutan lindung Kawali mempercepat pertumbuhan mikroorganisme yang dapat menutupi guratan aksara Sunda Kuno pada Prasasti Kawali I hingga VI.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga situs ini sebagai pusat peradaban Galuh. Pembersihan rutin adalah langkah preventif agar nilai-nilai sejarah yang terkandung dalam setiap prasasti tetap dapat dibaca dan dipelajari oleh generasi mendatang, terutama saat lonjakan kunjungan wisatawan seperti besok,” ujar salah satu petugas teknis di lapangan.
Sinergi Pariwisata dan Edukasi Sejarah
Situs Astana Gede Kawali dikenal memiliki nilai historis yang sangat tinggi karena merupakan bekas pusat pemerintahan (keraton) Kerajaan Galuh pada masa kepemimpinan Prabu Raja Wastukancana. Keberadaan mata air suci (cikahuripan) dan makam-makam kuno di dalam area seluas kurang lebih 5 hektar ini menjadikannya daya tarik wisata multifaset.
Program revitalisasi yang dijalankan pemerintah daerah mencakup perbaikan sarana penunjang tanpa mengubah keaslian struktur situs. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang mengamanatkan bahwa pengembangan situs harus tetap mengedepankan aspek pelestarian.
Selain pembersihan prasasti, penataan jalur pedestrian dan optimalisasi pencahayaan di sekitar area parkir juga menjadi fokus agar wisatawan merasa nyaman saat melakukan kunjungan hingga sore hari. Pemerintah daerah berharap, dengan kondisi situs yang bersih dan terawat, angka kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara dapat terus tumbuh, sekaligus memperkuat jati diri masyarakat Ciamis terhadap akar budayanya.
Referensi dan Atribusi
Informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan kebijakan pelestarian cagar budaya yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudpora). Data mengenai deskripsi fisik prasasti dan sejarah Kerajaan Galuh merujuk pada catatan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX yang secara rutin memantau kondisi objek sejarah di Jawa Barat. Mengenai teknis konservasi batuan, prosedur yang dijalankan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
