Visualisasi peta kawasan Asia Tenggara yang menunjukkan posisi geografis Tailan (sebelumnya dieja Thailand). Badan Bahasa kini meresmikan penulisan ejaan nama negara tersebut menjadi ‘Tailan’ guna menyesuaikan dengan kaidah fonologi bahasa Indonesia dalam EYD Edisi V. Sumber Foto: Dok. Kumparan
JAKARTA – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara resmi melakukan pemutakhiran terhadap penulisan nama negara dalam bahasa Indonesia. Perubahan yang paling mencolok dalam pemutakhiran data ini adalah penyesuaian ejaan untuk negara Thailand menjadi Tailan dan Paraguay menjadi Paraguai.
Langkah ini diambil untuk menyelaraskan penulisan kata serapan asing dengan kaidah fonologi dan tata bahasa Indonesia yang berlaku dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD).
Alasan Di Balik Penyesuaian Ejaan
Perubahan ini didasarkan pada prinsip penyerapan unsur asing ke dalam bahasa Indonesia yang mengutamakan kemudahan pelafalan dan konsistensi penulisan. Dalam bahasa Indonesia, gabungan huruf ‘th’ pada kata “Thailand” tidak dikenal secara fonetis, sehingga huruf ‘h’ dihilangkan untuk merepresentasikan bunyi letup tak bersuara [t] yang murni. Begitu pula dengan perubahan huruf ‘y’ menjadi ‘i’ pada “Paraguai”, yang mengikuti pola penyerapan akhiran diftong agar sesuai dengan struktur fonetik lokal.
Menurut keterangan resmi dalam laman KBBI VI Daring yang dikelola oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya standardisasi nama-nama geografi (toponimi) internasional ke dalam bentuk yang lebih Indonesiawi. Hal ini dilakukan agar pengguna bahasa tidak mengalami ambiguitas dalam pelafalan maupun penulisan dokumen resmi negara.
Implementasi dalam Dokumen Resmi
Perubahan ini berlaku secara menyeluruh, mulai dari penulisan di media massa, buku teks pendidikan, hingga administrasi diplomatik. Sebagaimana yang tercantum dalam daftar nama negara, ibu kota, dan mata uang yang dirilis oleh Badan Bahasa, penggunaan ejaan lama secara bertahap akan digantikan dengan ejaan baru ini guna menjaga ketertiban linguistik.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dalam berbagai kesempatan sosialisasi, menekankan pentingnya adaptasi ini. “Penyesuaian ejaan nama negara bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk kedaulatan bahasa Indonesia dalam menyerap unsur asing agar selaras dengan kaidah kita sendiri,” ungkapnya dalam sebuah diskusi literasi di Jakarta.
Dampak dan Respon Publik
Meskipun perubahan ini sempat memicu diskusi di kalangan warganet, para pakar linguistik menilai hal ini sebagai langkah maju. Selama ini, banyak masyarakat yang masih ragu apakah harus menuliskan “Thailand” atau “Tailand”. Dengan ketetapan ejaan Tailan, kepastian hukum bahasa menjadi lebih jelas. Hal yang sama berlaku bagi Paraguai, yang kini posisinya setara dengan penulisan negara lain yang sudah lama diindonesiakan seperti Italia (dari Italy/Italia) atau Belanda (dari Holland/Nederland).
Referansi utama dalam penulisan ini merujuk langsung pada pemutakhiran Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) Edisi V dan entri terbaru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Atribusi perubahan ini sepenuhnya merupakan wewenang Badan Bahasa sebagai lembaga resmi yang mengatur regulasi kebahasaan di Indonesia.
