Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono. Sumber Foto: JawaPos.com
JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono secara resmi mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan Partai Gerindra. Langkah strategis ini diambil sebagai pemenuhan syarat administratif dan kepatuhan terhadap undang-undang menyusul pencalonannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Kabar pengunduran diri pria yang akrab disapa Tommy ini dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (20/1/2026). Prasetyo menegaskan bahwa saat ini Thomas sudah tidak lagi memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) partai berlambang kepala garuda tersebut.
Alasan Pengunduran Diri: Independensi Bank Sentral
Berdasarkan aturan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), anggota Dewan Gubernur BI dilarang keras menjadi pengurus atau anggota partai politik. Larangan ini bertujuan untuk menjaga independensi bank sentral dari intervensi politik praktis.
“Iya, artinya sudah mengundurkan diri dari keanggotaan partai. Pada saat dicalonkan, sudah memenuhi persyaratan-persyaratan,” ujar Prasetyo Hadi sebagaimana dilansir dari laman Kompas.com.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Thomas sebenarnya sudah tidak lagi masuk dalam struktur kepengurusan partai sejak akhir tahun lalu. “Pak Tommy Djiwandono itu sudah tidak dalam struktur kepengurusan yang baru sejak 31 Desember 2025,” kata Dasco pada Rabu (21/1/2026).
Proses Pencalonan dan Fit and Proper Test
Thomas Djiwandono diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI yang ditinggalkan oleh Juda Agung. Meski berstatus sebagai keponakan Presiden, pihak DPR memastikan bahwa pengusulan ini didasarkan pada kompetensi dan rekam jejak Thomas di bidang ekonomi makro.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai pencalonan tersebut. DPR dijadwalkan akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Jumat, 23 Januari 2026.
“Sebagai pengurus partai politik, sudah dipastikan sejak awal mengenai surat pengunduran diri. Posisi-posisi keanggotaan di partai sudah tidak berjalan,” tegas Misbakhun dalam keterangannya di Gedung Parlemen yang dikutip dari ANTARA News.
Profil Singkat Thomas Djiwandono
Sebelum diusulkan menjadi bos BI, Thomas Djiwandono merupakan Bendahara Umum Partai Gerindra sejak 2014. Ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dari Haverford College dan Johns Hopkins University, Amerika Serikat. Di pemerintahan, ia menjabat sebagai Wamenkeu II sejak Juli 2024 mendampingi Sri Mulyani, dan berlanjut di bawah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Kabinet Merah Putih.
Referensi Utama:
-
Kompas.com: “Jadi Calon Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra” (20/01/2026).
-
ANTARA News: “Prasetyo: Thomas Djiwandono mundur dari Gerindra terkait BI” (20/01/2026).
-
Tempo.co: “Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Sejak 31 Desember” (21/01/2026).
-
Liputan6.com: “Jadi Calon Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra” (20/01/2026).
