Ahok di Sidang Kasus Minyak: Desak Pemeriksaan Presiden dan BUMN Terkait Pencopotan Direksi

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok /ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc.

JAKARTA – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memberikan pernyataan mengejutkan saat hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Ahok mempertanyakan kebijakan tata kelola di level tertinggi dan menyayangkan pencopotan sejumlah figur yang ia anggap sebagai “orang-orang terbaik” di tubuh BUMN.

Kritik Tajam Terhadap Tata Kelola BUMN

Dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu (28/1), Ahok secara gamblang menyoroti adanya ketidaksinkronan antara prestasi kerja dengan keputusan manajerial dari pemegang saham. Menurut Ahok, proses audit dan pemeriksaan seharusnya dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berhenti pada level direksi teknis, tetapi juga menyentuh pengambil kebijakan di tingkat Kementerian BUMN hingga Presiden jika diperlukan untuk transparansi.

Ahok menilai bahwa keputusan mencopot pejabat yang sedang melakukan pembenahan justru memperlambat upaya pembersihan praktik korupsi di sektor migas. Ia menegaskan bahwa tanpa perlindungan politik yang kuat terhadap para profesional di BUMN, upaya efisiensi pengadaan minyak akan selalu terbentur kepentingan kelompok tertentu.

Kutipan Langsung dari Persidangan

Di hadapan majelis hakim, Ahok menyampaikan keberatannya terhadap pola bongkar-pasang jabatan yang dianggap kontraproduktif.

“Saya sampaikan, periksa itu semua, dari Presiden sampai Menteri BUMN. Kenapa orang yang sudah bekerja dengan benar, yang bisa menghemat uang negara triliunan dari pengadaan minyak, malah dicopot? Ini kan aneh. Kenapa orang terbaik malah dibuang?” tegas Ahok saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum.

Referensi dan Atribusi

Informasi ini dihimpun berdasarkan fakta persidangan yang dicatat oleh jurnalis di Pengadilan Tipikor Jakarta serta laporan resmi dari pemantauan peradilan. Merujuk pada data yang disampaikan Ahok, ia mengklaim telah menyerahkan berkas-berkas audit internal Pertamina periode 2023-2025 kepada penyidik untuk membuktikan bahwa ada pihak yang merasa terganggu dengan transparansi di sektor energi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *