Ahok di Sidang Tipikor: “Jual Nama Saya, Jangan Pernah Tunduk pada Tekanan Politik!”

AHOK JADI SAKSI – Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), PN Tipikor Jakpus, pada Selasa (27/1/2026). Komisaris Utama (Komut) Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok jadi saksi di persidangan.  Sumber Foto: bangka.tribunnews.com

 

JAKARTA – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kembali mencuri perhatian publik lewat pernyataan tegasnya dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Pada Selasa (27/1/2026), Ahok menekankan pentingnya integritas bagi para pejabat BUMN dan meminta mereka untuk tidak goyah menghadapi intervensi politik.

Pernyataan “jual nama saya” yang dilontarkan Ahok merujuk pada pesan yang sering ia sampaikan kepada bawahannya yang berintegritas. Ia menegaskan agar para profesional di BUMN berani melawan perintah yang menyimpang dengan menjadikannya sebagai tameng, demi menjaga kedaulatan perusahaan negara dari kepentingan sempit.

Kronologi Kesaksian Ahok di Pengadilan Tipikor

Kehadiran Ahok sebagai saksi bertujuan untuk memberikan keterangan terkait mekanisme pengadaan minyak mentah yang menjerat eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Dalam keterangannya yang dikutip dari laporan Kompas.com, Ahok mengungkapkan bahwa dirinya sering menemukan kebijakan yang tidak efisien namun dipaksakan karena adanya “titipan politik.”

“Kalau mau jujur, Pak, BUMN ini seperti titipan politik. Saya suka bicara, kalau saya bukan teman Presiden, tidak mungkin ditaruh saya di Komut,” ujar Ahok di hadapan majelis hakim sebagaimana dilansir oleh Sindonews. Ia menjelaskan bahwa posisi politiknya sering kali digunakan untuk mendobrak sistem yang korup, namun ia juga mengakui adanya keterbatasan wewenang komisaris dalam mengeksekusi kebijakan strategis.

Alasan Mundur dan Perbedaan Prinsip dengan Jokowi

Dalam sidang tersebut, terungkap fakta baru mengenai alasan pengunduran diri Ahok dari Pertamina pada awal 2024. Ahok secara terbuka menyatakan bahwa ia memilih mundur karena perbedaan jalan politik dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Menurut laporan Garuda TV, Ahok menegaskan bahwa keputusan tersebut adalah bentuk konsistensi terhadap prinsip yang ia pegang.

“Saya keluar karena alasan politik, beda pandangan dengan Presiden Pak Jokowi. Saya dukung Ganjar, beliau dukung Pak Prabowo, maka saya berhenti,” tegas Ahok. Ia menambahkan bahwa dirinya tidak mengejar jabatan atau gaji, melainkan legacy untuk memperbaiki sistem meritokrasi di tubuh BUMN.

Kritik Pedas terhadap Pencopotan Direktur Berprestasi

Ahok juga menyoroti pencopotan beberapa direksi yang ia nilai bekerja dengan sangat baik, seperti Djoko Priyono dan Mas’ud Khamid. Ia menyayangkan langkah kementerian yang melakukan bypass terhadap Dewan Komisaris dalam penggantian direksi.

Melansir berita dari Detikcom, Ahok bahkan menantang jaksa untuk memeriksa proses di balik pencopotan tersebut. Ia berpesan kepada para kader partai dan pejabat profesional untuk tetap teguh: “Jangan tunduk pada tekanan politik yang merugikan negara. Gunakan nama saya jika perlu untuk menolak perintah yang salah,” ungkapnya sebagai bentuk dukungan moral bagi mereka yang ingin bekerja bersih.

Penutup dan Signifikansi Kasus

Sidang ini menjadi pengingat keras bagi publik tentang tantangan profesionalisme di perusahaan plat merah. Pernyataan Ahok yang blak-blakan mengenai intervensi politik diharapkan menjadi pemantik evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BUMN di masa depan. Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi ahli lainnya.


Referensi Utama:

  • Laporan Sidang Tipikor Jakarta, 27 Januari 2026 (via Kompas.com, Sindonews, Detikcom).

  • Pernyataan Resmi Basuki Tjahaja Purnama mengenai alasan pengunduran diri dari Pertamina (via Garuda TV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *