Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian didampingi Pj Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, saat memberikan arahan strategis terkait percepatan penanganan dampak bencana dan pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi warga terdampak di Kabupaten Aceh Timur, Januari 2026. Sumber Foto: Foto: Dokumentasi Humas Pemkab Aceh Timur / infoacehtimur.com
BANDA ACEH – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, memberikan instruksi tegas namun persuasif kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, guna mempercepat pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban banjir bandang. Pernyataan menarik “ancam sedikit” ini dilontarkan Tito saat menanggapi laporan bupati terkait kendala pembebasan lahan yang melibatkan aset perusahaan dan pihak ketiga.
Kendala Lahan HGU dan Aset PT KAI
Dalam pertemuan yang berlangsung di Banda Aceh, Minggu (11/1/2026), Pj Bupati Aceh Timur melaporkan bahwa progres pembangunan Huntara di wilayahnya sempat terhambat masalah regulasi lahan. Iskandar menyebutkan bahwa beberapa titik lokasi yang ideal untuk relokasi warga terdampak ternyata berada di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan swasta dan sebagian lainnya merupakan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“Kami menghadapi tantangan di lapangan terkait status tanah. Ada area yang masuk dalam zona HGU dan aset KAI, sehingga kami butuh dukungan pusat untuk proses pinjam pakai atau pelepasan agar warga segera bisa direlokasi,” lapor Iskandar sebagaimana dilansir dari portal berita tvOneNews.
Respon “Ancam Sedikit” Mendagri
Mendengar kendala birokrasi tersebut, Tito Karnavian yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, meminta pemerintah daerah untuk bersikap lebih proaktif dan berani melakukan lobi kepada pihak korporasi.
Tito menyarankan agar Bupati tidak ragu memberikan tekanan demi kepentingan rakyat yang sedang menderita di pengungsian. “Kalau mereka (pemilik HGU) sulit, ancam sedikit lah. Katakan kalau tidak mau bantu rakyat dalam kondisi bencana, nanti izin HGU-nya akan kita tinjau ulang saat habis masa berlakunya,” ujar Tito dengan nada bergurau namun bermakna serius di hadapan para pejabat daerah.
Tito menegaskan bahwa dalam kondisi darurat bencana, kepentingan masyarakat harus diutamakan di atas kepentingan bisnis. Ia berjanji akan membantu mengoordinasikan masalah ini di tingkat kementerian/lembaga agar surat izin penggunaan lahan dapat segera terbit.
Progres Huntara di Aceh Timur
Hingga kunjungan lapangan terakhir pada Kamis (22/1/2026) di Gampong Sahraja dan Desa Sijudo, progres pembangunan Huntara di Aceh Timur menunjukkan tren positif. Mengutip laporan dari Antara News, pemerintah menargetkan ribuan unit Huntara rampung sebelum memasuki bulan Ramadan tahun ini.
“Fokus kita adalah memindahkan warga dari tenda ke hunian yang lebih layak. Saya lihat mental Pak Bupati Aceh Timur tidak kendor, tetap fight. Itu yang penting agar Satgas di bawahnya tetap semangat,” tambah Tito saat meninjau lokasi bencana di pedalaman Aceh Timur.
Komitmen Pemulihan Pascabencana
Selain masalah tempat tinggal, Kemendagri bersama BNPB juga memastikan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per kepala keluarga bagi mereka yang rumahnya rusak berat namun belum mendapatkan Huntara.
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sendiri menyatakan komitmennya untuk terus memvalidasi data penerima bantuan agar tidak ada warga terdampak yang terlewatkan. “Kunjungan Mendagri menjadi penyemangat bagi warga. Kami akan terus bekerja maksimal untuk pemulihan fisik maupun ekonomi,” tutup Iskandar Usman Al-Farlaky.
Referensi Utama & Atribusi:
-
Laporan Liputan tvOneNews (11 Januari 2026): “Bupati Aceh Timur Laporkan Kendala Pembangunan Huntara Terkait Lahan HGU dan Aset KAI ke Tito Karnavian”.
-
Laporan Kantor Berita Antara (23 Januari 2026): “Bupati Aceh Timur Apresiasi Mendagri Kunjungi Warga Terdampak Bencana”.
-
Rilis Pers Puspen Kemendagri (23 Januari 2026): “Kasatgas Tito Dorong Pembukaan Akses dan Penataan Hunian Pascabencana di Aceh Timur”.
