Dari Kapitil hingga Galgah: Mengintip Dapur Kurasi Kata Baru di KBBI

Ilustrasi. Sumber Foto: narabahasa.id

JAKARTA – Bahasa Indonesia adalah entitas yang hidup, terus bergerak mengikuti arus zaman dan teknologi. Belakangan, masyarakat mungkin dikejutkan dengan kehadiran kata-kata unik seperti kapitil (modal dalam konteks finansial) hingga galgah (sebutan untuk bagian tumbuhan yang menjalar). Namun, bagaimana sebenarnya istilah-istilah ini bisa “naik kelas” dan resmi tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)?

Dinamika Bahasa dalam Genggaman Digital

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara rutin melakukan pemutakhiran KBBI dua kali setahun, yakni pada bulan April dan Oktober. Proses ini bukan sekadar memasukkan kata yang sedang viral, melainkan melalui penyaringan ketat yang melibatkan ahli bahasa, pakar bidang ilmu, hingga kontribusi aktif masyarakat melalui aplikasi KBBI Daring.

Menurut penjelasan resmi dari laman Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, sebuah kata tidak bisa serta-merta masuk ke dalam kamus hanya karena sering diucapkan. Ada kriteria substansial yang harus dipenuhi, yakni unik, eufonik (enak didengar), seturut dengan kaidah tata bahasa Indonesia, tidak berkonotasi negatif, dan kerap digunakan secara luas (frekuensi tinggi).

Kutipan Pakar: Bukan Sekadar Tren

Dora Amalia, salah satu pakar leksikografi senior di Badan Bahasa, dalam berbagai kesempatan diskusi kebahasaan menekankan bahwa kamus adalah cermin budaya.

“Sebuah kata baru yang masuk ke KBBI adalah bukti bahwa penutur bahasa tersebut masih aktif berinovasi. Kita tidak hanya menyerap bahasa asing, tapi juga menggali kembali kekayaan bahasa daerah dan istilah teknis yang presisi,” ungkapnya dalam sebuah laporan sosialisasi bahasa.

Strategi Pemilihan Kata: Unik dan Berdaya Saing

Kata kapitil, misalnya, diserap untuk memberikan variasi pada istilah ekonomi, sementara galgah menunjukkan bagaimana kekayaan botani daerah memberikan sumbangsih pada kekayaan kosakata nasional. Hal ini membuktikan bahwa KBBI tidak menutup diri pada perubahan, namun tetap menjaga marwah bahasa melalui filter yang terukur.

Kehadiran kata-kata ini memastikan bahwa Indonesia memiliki kedaulatan istilah, sehingga para akademisi, jurnalis, dan penulis tidak melulu bergantung pada istilah asing yang belum tentu selaras dengan struktur fonetik lokal.


Referensi Utama:

  • Laman Resmi KBBI Daring (kbbi.kemdikbud.go.id)

  • Laporan Tahunan Pemutakhiran Kosakata Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *