Diperiksa KPK, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ungkap Peran Jokowi dalam Diplomasi Kuota Haji 2024

Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2023-2025 Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo. Sumber Foto: suara.com

JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Dalam pemeriksaan tersebut, Dito membeberkan detail peran Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), saat melobi tambahan kuota jemaah Indonesia di Arab Saudi.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat (23/1/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, ini menjadi sorotan publik karena menyeret nama-nama besar di lingkungan pemerintahan sebelumnya.

Fokus Pemeriksaan: Asal-Usul 20 Ribu Kuota Tambahan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan Dito bertujuan untuk memperkuat bukti terkait asal-usul pemberian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah. Dito dianggap mengetahui proses awal (pra-diskresi) karena ikut mendampingi rombongan Presiden Jokowi dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi pada Oktober 2023.

“Keterangan Pak Dito dibutuhkan untuk mendalami bagaimana proses awal pemberian kuota tambahan itu terjadi saat pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS),” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya di Gedung KPK yang dikutip dari laporan Kompas.tv.

Diplomasi Jokowi dan “Mood” Raja Salman

Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam, Dito Ariotedjo memberikan klarifikasi kepada awak media. Ia menegaskan bahwa pertemuan di Riyadh kala itu murni merupakan diplomasi tingkat tinggi antarnegara dan bukan forum transaksi kepentingan.

Dito mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi secara aktif menyampaikan keluhan masyarakat Indonesia mengenai antrean haji yang mencapai puluhan tahun kepada Pangeran MBS.

“Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi. Beliau menyampaikan secara terus terang tentang panjangnya antrean haji kita. Alhamdulillah, Raja Salman dan MBS merespons sangat positif karena diplomasi hebatnya Bapak Jokowi. Jadi itu murni diplomasi, bukan transaksi,” tegas Dito Ariotedjo sebagaimana dilaporkan Antara News dan Monitor Indonesia.

Dito juga menambahkan bahwa pembicaraan mengenai haji bersifat umum dalam jamuan makan siang, di mana pihak Kerajaan Arab Saudi menawarkan bantuan untuk berbagai sektor, mulai dari investasi IKN hingga isu keagamaan.

Duduk Perkara Korupsi Kuota Haji

Kasus ini mulai disidik KPK sejak Agustus 2025. Masalah utama muncul ketika Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) diduga mengubah kebijakan pembagian kuota tambahan secara sepihak.

Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji seharusnya dibagi dengan rasio 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, dalam pelaksanaannya, kuota tambahan 20.000 tersebut dibagi rata sebesar 50:50.

“Ini yang menjadi perbuatan melawan hukumnya. Pembagian yang tidak sesuai aturan ini mengakibatkan berkurangnya hak jemaah reguler dan diduga menjadi celah komersialisasi kuota oleh oknum tertentu,” ungkap Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan KPK, dalam konferensi pers sebelumnya.

Status Tersangka dan Kerugian Negara

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dua tersangka utama, yakni:

  1. Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Mantan Menteri Agama.

  2. Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, Mantan Staf Khusus Menteri Agama.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini sedang memfinalisasi penghitungan kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Selain Dito, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi lain, termasuk pemilik biro travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur, guna mengusut aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus.


Referensi Utama & Atribusi:

  • Laporan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih (23-26 Januari 2026).

  • Keterangan pers Dito Ariotedjo di KPK (Laporan Kompas.com, Detikcom, dan Antara).

  • Data teknis pembagian kuota berdasarkan UU No. 8 Tahun 2019 (Penyidikan KPK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *