Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo. (Dok. Istimewa)
JAKARTA – Catatan merah mengenai kinerja pejabat kewilayahan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mencuat ke permukaan. Berdasarkan data evaluasi internal yang dipaparkan oleh Mabes Polri, pernyataan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo mengenai banyaknya pejabat setingkat Kapolsek, Kapolres, hingga Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) yang berkinerja di bawah standar atau under performance kini menjadi sorotan utama dalam agenda reformasi birokrasi institusi tersebut.
Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan Komjen Dedi Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan. Beliau secara gamblang mengungkap bahwa mayoritas pimpinan di tingkat wilayah belum mampu menunjukkan performa optimal dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dan penegakan hukum.
Data dan Fakta Kinerja Wilayah
Berdasarkan laporan resmi yang dilansir dari laman Kompas.com, hasil asesmen terhadap ribuan personel menunjukkan angka yang cukup memprihatinkan. Dari total 4.340 Kapolsek yang tersebar di seluruh Indonesia, sebanyak 67 persen di antaranya dinyatakan under performance.
Tak hanya di level Polsek, evaluasi di tingkat Polres juga menunjukkan tren serupa. Dari 440 Kapolres yang menjalani asesmen, tercatat ada 36 pejabat yang dinilai memiliki rapor merah. Sementara itu, pada jajaran elite reserse di tingkat Polda, dari 47 Direktur Reserse Kriminal (Direskrim), sebanyak 15 orang atau hampir sepertiganya dianggap tidak memenuhi standar kinerja yang ditetapkan oleh Mabes Polri.
“Kami lihat dari 4.340 Kapolsek, 67 persen ini under performance. Kenapa under performance? Hampir 50 persen Kapolsek kami itu diisi oleh perwira-perwira lulusan PAG (Pendidikan Alih Golongan),” ujar Komjen Dedi Prasetyo sebagaimana dikutip dari Tribunnews. Beliau menegaskan bahwa data ini merupakan catatan krusial yang harus segera diperbaiki melalui sistem rekrutmen dan pendidikan yang lebih ketat.
Dampak dan Tindakan Tegas Kapolri
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah cepat melalui mutasi besar-besaran pada Januari 2026. Merujuk pada pemberitaan Sindonews, setidaknya terdapat 85 perwira menengah dan tinggi yang dirotasi, di mana beberapa di antaranya dilakukan dalam rangka evaluasi kinerja dan penyegaran organisasi.
Langkah ini juga dipicu oleh tingginya keluhan masyarakat di tingkat wilayah. Wakapolri menyebutkan bahwa 62 persen permasalahan Polri justru bersumber dari tingkat kewilayahan, sementara masalah di tingkat pusat (Mabes Polri) hanya menyumbang sekitar 30 persen. Fenomena “laporan masyarakat yang lebih cepat direspons petugas Damkar dibanding polisi” sempat menjadi sindiran internal yang memacu Polri untuk melakukan pembenahan total pada sistem pelayanan di tingkat Polsek dan Polres.
Reformasi SDM sebagai Solusi Utama
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah latar belakang pendidikan para pimpinan wilayah. Tingginya angka under performance di level Kapolsek diduga berkaitan dengan pola pengisian jabatan yang didominasi oleh perwira lulusan Pendidikan Alih Golongan (PAG). Sebagai solusi, Polri melalui Asisten SDM kini tengah merombak pola rekrutmen dan pendidikan agar menghasilkan pemimpin wilayah yang lebih kompeten.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya kepada Suara Surabaya, menyambut baik keterbukaan Wakapolri. Namun, ia menekankan bahwa pengakuan saja tidak cukup. IPW mendesak agar para pejabat yang sudah terbukti berkinerja buruk segera dinonaktifkan demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.
Dengan adanya evaluasi berkala dan mutasi yang didasarkan pada prestasi (merit system), Polri berharap target transformasi menuju Polri yang “Presisi” dapat dirasakan nyata oleh masyarakat di seluruh pelosok Indonesia, bukan sekadar angka di atas kertas.
