Dua eskavator rusak milik pengusaha tambang Andi Syamsuddin Arsyad berada di tepi jalan khusus swasenbada pangan dan energi, kampung wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, 1 Desember 2025. Sumber Foto: tempo.co
JAKARTA – Harapan besar untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional melalui proyek strategis nasional (PSN) Food Estate kini tengah menjadi sorotan publik. Proyek yang awalnya digadang-gadang akan mendapat sokongan finansial besar dari sektor swasta, khususnya melalui keterlibatan pengusaha asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad atau yang akrab disapa Haji Isam, justru dilaporkan mulai membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Perubahan Haluan Skema Pembiayaan
Pada tahap awal perencanaan, keterlibatan entitas bisnis milik Haji Isam dalam pembukaan lahan skala besar di wilayah seperti Merauke, Papua, memberikan sinyal bahwa pemerintah akan meminimalkan penggunaan dana negara. Namun, fakta di lapangan menunjukkan dinamika yang berbeda. Skema investasi mandiri yang diharapkan dari sektor privat tidak berjalan semulus rencana di atas kertas.
Kementerian Pertanian dan sejumlah lembaga terkait kini harus melakukan penyesuaian anggaran guna memastikan keberlanjutan proyek. Berdasarkan data dari laporan realisasi anggaran kementerian, sejumlah pos pendanaan untuk infrastruktur dasar di area Food Estate—mulai dari irigasi hingga pengadaan alat mesin pertanian (alsintan)—akhirnya ditalangi oleh dana APBN melalui mekanisme realokasi.
Mengapa Anggaran Negara Akhirnya Turun Tangan?
Transisi pembiayaan ini memicu pertanyaan kritis: Mengapa modal swasta tak cukup untuk menopang ambisi lumbung pangan ini? Pengamat ekonomi pertanian dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai bahwa risiko investasi di sektor pangan sangat tinggi, terutama terkait kondisi lahan gambut yang menantang dan infrastruktur logistik yang belum memadai di lokasi proyek.
“Investasi di sektor pangan tidak seperti sektor tambang yang return-nya cepat. Ketika sektor swasta mulai melihat kalkulasi risiko yang tidak sebanding dengan kepastian hasil, beban akhirnya jatuh kembali ke pemerintah,” ujar salah satu peneliti senior INDEF dalam keterangannya terkait evaluasi PSN.
Data dan Fakta Lapangan
Secara teknis, proyek ini melibatkan pembukaan ribuan hektar lahan. Berdasarkan referensi dari laporan evaluasi strategis pemerintah, biaya pembukaan lahan per hektar di wilayah terpencil melonjak hingga dua kali lipat dari estimasi awal. Hal inilah yang diduga menjadi titik balik di mana keterlibatan modal Haji Isam tidak lagi mencukupi, sehingga intervensi APBN dianggap sebagai satu-satunya jalan agar proyek tidak mangkrak.
Berikut adalah rincian fakta terkait transisi proyek tersebut:
-
Lokasi Utama: Merauke (Papua) dan Kalimantan Tengah.
-
Subjek Terkait: Kemitraan antara Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, dan sektor swasta (Jhonlin Group).
-
Masalah Utama: Tingginya biaya operasional dan kendala geografis yang membuat investor swasta membutuhkan “bantuan” infrastruktur dari negara.
Kritik dan Transparansi Anggaran
Kritik tajam datang dari berbagai organisasi lingkungan dan pengawas anggaran. Menurut laporan yang dirilis oleh Greenpeace Indonesia dan Pantau Gambut, penggunaan APBN untuk menalangi proyek yang awalnya diklaim sebagai investasi swasta menunjukkan lemahnya perencanaan sejak awal. Mereka menyoroti bahwa alokasi dana negara yang mencapai triliunan rupiah seharusnya bisa digunakan untuk memberdayakan petani lokal secara langsung, alih-alih mendukung korporasi besar dalam skala Food Estate.
Atribusi utama dalam pemberitaan ini merujuk pada dokumen perencanaan anggaran pemerintah dan pernyataan resmi dari komisi terkait di DPR RI yang mulai mempertanyakan transparansi aliran dana antara modal swasta dan suntikan APBN.
Kesimpulan dan Harapan ke Depan
Hingga saat ini, pemerintah tetap optimis bahwa Food Estate akan menjadi solusi krisis pangan global di masa depan. Namun, perubahan status pembiayaan dari “modal swasta” menjadi “ditalangi APBN” memerlukan pengawasan yang jauh lebih ketat agar dana rakyat tidak habis pada proyek yang hasilnya masih dipertanyakan.
Referensi Utama: Laporan Evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Kementerian Pertanian, Analisis Ekonomi INDEF, dan Laporan Investigasi Pantau Gambut.
