KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT Ketiga Tahun 2026

Bupati Pati, Sudewo, saat memberikan keterangan kepada media dalam sebuah kesempatan. Sudewo resmi diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (19/1/2026) terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Sumber: Dokumentasi / TIMES Indonesia

PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dalam upaya pemberantasan korupsi di awal tahun 2026. Bupati Pati, Sudewo (SDW), resmi diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh tim satuan tugas KPK di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 19 Januari 2026.

Penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Pati ini menjadi sorotan publik mengingat Sudewo baru menjabat sebagai Bupati terpilih periode 2025–2030. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi Prasetyo sebagaimana dikutip dari laporan Radar Mojokerto dan Harian Jogja pada Senin malam.

Kronologi dan Lokasi Pemeriksaan

Berdasarkan keterangan resmi lembaga antirasuah, Sudewo tidak langsung dibawa ke markas KPK di Jakarta. Untuk efektivitas penyidikan awal, tim penyidik melakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Kudus. Langkah ini diambil untuk mengamankan keterangan awal dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian sebelum dilakukan proses hukum lebih lanjut.

KPK memiliki waktu 1×24 jam sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan status hukum dari Sudewo dan pihak-pihak lain yang turut terjaring dalam operasi senyap tersebut. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memerinci secara detail mengenai konstruksi perkara maupun nominal uang yang disita.

Rentetan Kasus dan Sorotan Publik

Penangkapan ini menambah daftar panjang catatan hukum Sudewo. Sebelum terjaring OTT, nama Sudewo telah berkali-kali muncul dalam radar KPK. Mengutip laporan Kompas.com dan Liputan6.com, Sudewo sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan saat ia masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.

Dalam persidangan kasus DJKA tahun 2023, Sudewo diduga menerima aliran dana senilai Rp8 miliar, meskipun dalam berbagai kesempatan ia membantah keterlibatan tersebut. Selain itu, kepemimpinannya di Pati sempat diwarnai aksi protes besar-besaran dari masyarakat terkait kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai memberatkan warga.

OTT Ketiga di Januari 2026

Operasi di Pati ini menandai OTT ketiga yang dilakukan KPK sepanjang bulan Januari 2026. Sebelumnya, pada tanggal 9–10 Januari, KPK mengamankan oknum di Direktorat Jenderal Pajak. Di hari yang sama dengan penangkapan Sudewo (19/1), KPK juga mengonfirmasi penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi, terkait dugaan korupsi dana CSR dan proyek daerah.

Langkah tegas KPK ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pejabat daerah yang baru dilantik untuk tetap menjaga integritas dan amanah dalam menjalankan roda pemerintahan.


Referensi Utama:

  • Harian Jogja (19/1/2026): OTT Ketiga 2026, KPK Menangkap Bupati Pati Sudewo.

  • Radar Mojokerto (19/1/2026): KPK Umumkan Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT.

  • Liputan6.com (Agustus 2025): Rekam Jejak Pemeriksaan KPK terhadap Sudewo terkait Proyek DJKA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *