Mahfud MD Tantang Polisi Cari Peneror Ibu Ketua BEM UGM: Jejak Digital Itu Mudah!

Sumber Foto: style.tribunnews.com

YOGYAKARTA – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, melontarkan kritik tajam sekaligus tantangan terbuka kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas aksi teror yang menimpa keluarga Ketua BEM KM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Adrianto. Mahfud menilai, di era teknologi saat ini, sangat mustahil bagi aparat profesional untuk tidak bisa melacak pelaku intimidasi digital.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas rentetan teror yang dialami Tiyo dan ibundanya pasca-kritik keras BEM UGM terhadap program pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mereka plesetkan.

Polisi Profesional, Masa Tak Ketemu?

Dalam pernyataannya melalui kanal YouTube Mahfud MD Official pada Selasa (24/2/2026) malam, Mahfud MD menyindir sikap pasif aparat dalam menangani kasus intimidasi terhadap aktivis mahasiswa. Ia membandingkan kecakapan Polri dalam menangani kasus-kasus rumit dengan lambatnya penanganan teror digital ini.

“Aparat seharusnya menyelidiki. Sekarang mencari pelaku lewat WA atau jejak digital itu tidak sulit. Polisi kita itu sangat profesional dan cekatan mencari hal-hal sulit, masa yang begini tidak ketemu?” tegas Mahfud MD dalam video tersebut.

Mahfud juga menyoroti bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warga negara dari ancaman, terutama ketika intimidasi tersebut menyasar anggota keluarga yang tidak tahu-menahu soal urusan politik.

Kronologi Teror: Dari Chat WA Hingga Penguntitan

Teror yang dialami Tiyo Adrianto bermula pada pertengahan Februari 2026, setelah BEM UGM bersikap vokal menyuarakan kritik terkait tragedi kemanusiaan di NTT dan kebijakan anggaran pendidikan. Berdasarkan laporan Tempo.co, ibunda Tiyo mulai menerima pesan singkat (WhatsApp) dari nomor tak dikenal pada Sabtu malam, 14 Februari 2026.

Isi pesan tersebut tidak hanya berupa ancaman, tetapi juga upaya pembunuhan karakter (character assassination) dengan menuduh Tiyo menggelapkan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Selain itu, Tiyo sendiri mengaku sempat dikuntit oleh dua pria berpostur tegap saat berada di sebuah kedai di Yogyakarta pada 11 Februari lalu.

Menteri HAM, Natalius Pigai, sebelumnya sempat menyatakan di Gedung Kementerian HAM pada Jumat (20/2/2026) bahwa teror tersebut “tidak mungkin dari pemerintah.” Namun, Mahfud MD menilai jawaban “tidak tahu” dari pemerintah tidaklah cukup. Ia mendesak adanya perintah konkret kepada aparat untuk memburu pelaku guna menjamin iklim demokrasi yang sehat.

Kritik Bukan Pelanggaran HAM

Mahfud MD juga meluruskan perdebatan hukum terkait sikap kritis mahasiswa. Menanggapi pernyataan Menteri HAM yang menyebut penentang program rakyat bisa dianggap melanggar HAM, Mahfud memberikan perspektif berbeda dalam siaran persnya yang dikutip oleh Tribunnews.

“Betul, menghalangi program rakyat melanggar HAM. Tapi ingat, pemerintah yang mengelola negara secara tidak profesional, menimbulkan korupsi dan pemborosan, itu juga pelanggaran HAM berat di bidang ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob),” jelas Mahfud. Bagi Mahfud, kritik mahasiswa adalah bentuk hak konstitusional yang dijamin oleh negara, bukan tindakan kriminal.

Hingga saat ini, pihak UGM melalui pernyataan resminya telah berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum dan keamanan bagi Tiyo serta keluarganya, sembari menunggu langkah nyata dari pihak kepolisian untuk mengungkap identitas para pemilik nomor misterius tersebut.


Referensi Utama:

  • Mahfud MD Official (YouTube): Pernyataan resmi Mahfud MD terkait teror aktivis (Februari 2026).

  • Tribunnews: Mahfud MD Tantang Polisi Cari Peneror Ibu Ketua BEM UGM (27/2/2026).

  • Tempo.co: Ibu Ketua BEM UGM Diteror setelah Anaknya Kritik Proyek MBG (15/2/2026).

  • Times Indonesia: Teror Digital terhadap Ketua BEM UGM Meluas (23/2/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *