Audiensi jajaran Dewan Pimpinan Nasional Forum Jupnas Gizi Indonesia dengan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Letjen TNI (HOR) Lodewyk Pusung pada 19 Februari 2026 memperkenalkan MBG TV. (Jupnas Gizi News Portal)
JAKARTA – Sebuah terobosan media baru bertajuk MBG TV resmi mengudara di 13 provinsi di Indonesia sejak akhir Februari 2026. Kehadiran saluran ini memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat, terutama mengenai perannya dalam mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski membawa misi edukasi gizi, Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas menyatakan bahwa kanal ini merupakan inisiatif luar dan bukan bagian dari struktur resmi pemerintah.
Strategi Jangkauan 13 Provinsi dan Jaringan Terestrial
MBG TV dilaporkan telah menjalin kemitraan strategis dengan sedikitnya 15 jaringan televisi terestrial lokal untuk memperluas jangkauan informasinya. Berdasarkan laporan dari Radar Bojonegoro, wilayah siaran mencakup provinsi-provinsi besar seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Selatan, Lampung, Aceh, hingga Kalimantan Timur dan Sulawesi Utara.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Forum Jurnalis Ketahanan Pangan Nasional dan Gizi (F-Jupnas Gizi) Indonesia, Rivai Achmad Labbaika, menjelaskan bahwa kehadiran MBG TV bertujuan untuk memastikan transparansi dan edukasi gizi sampai ke lapisan masyarakat terbawah. Selain siaran terestrial, platform ini juga menyediakan layanan streaming melalui laman resminya untuk memudahkan akses informasi secara digital.
Edukasi Gizi dan Literasi Ketahanan Pangan
Fokus utama dari konten yang disiarkan oleh MBG TV adalah penyebaran informasi seputar pola makan sehat, standar pemenuhan gizi, dan sosialisasi kebijakan ketahanan pangan. Hal ini dipandang sebagai upaya kolektif untuk mendukung visi Generasi Emas 2045. Melalui tayangan yang informatif, MBG TV berharap dapat meminimalkan kesenjangan informasi mengenai pentingnya asupan protein dan nutrisi bagi anak-anak sekolah dan ibu hamil di pelosok daerah.
Respons Tegas Badan Gizi Nasional (BGN)
Meskipun membawa narasi yang sejalan dengan program pemerintah, Badan Gizi Nasional memberikan klarifikasi penting terkait status operasional MBG TV. Melansir dari laman DetikNews, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa lembaganya tidak memiliki keterlibatan dalam pembentukan maupun pengelolaan kanal tersebut.
“Sebagai Waka bidang komunikasi, saya tidak tahu dan BGN juga tidak tahu ada yang membuat MBG TV. Saya sudah tanya Pak Kepala Badan (Dadan Hindayana) juga tidak tahu menahu soal MBG TV,” ujar Nanik S. Deyang dalam keterangannya kepada media pada Kamis (26/2/2026).
Senada dengan hal tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan bahwa kemunculan MBG TV sepenuhnya merupakan inisiatif masyarakat umum. Pihak BGN juga menekankan bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas segala konten yang diproduksi dan disiarkan oleh saluran tersebut, serta meminta pihak pengelola untuk segera melakukan koordinasi resmi terkait penggunaan nomenklatur program nasional.
