Petugas Disdukcapil Ciamis jemput bola Adminduk di bulan Ramadan. Foto: Istimewa
CIAMIS – Meski sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis tetap konsisten meningkatkan aksesibilitas layanan bagi masyarakat. Melalui program “Jemput Bola”, petugas Disdukcapil Ciamis turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh warga mendapatkan hak dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) tanpa harus mengantre di kantor pusat.
Konsistensi Pelayanan di Bulan Suci
Strategi pelayanan jemput bola ini dilakukan untuk menyasar warga yang memiliki keterbatasan akses, seperti lansia, penyandang disabilitas, serta pelajar yang memasuki usia wajib KTP (pemula). Lokasi pelaksanaan tersebar di berbagai desa dan sekolah di wilayah Kabupaten Ciamis sepanjang bulan Maret hingga April 2024 (Ramadan 1445 H).
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi target nasional aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta perekaman KTP-el. Selain itu, momentum Ramadan dimanfaatkan karena mobilitas masyarakat yang biasanya meningkat menjelang mudik Lebaran, di mana dokumen kependudukan menjadi syarat utama perjalanan dan bantuan sosial.
Inovasi “Madu Manis” dan Pelayanan Terpadu
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menjelaskan bahwa pelayanan selama Ramadan tetap berjalan optimal dengan penyesuaian jam kerja sesuai regulasi pemerintah. Salah satu program unggulan yang diusung adalah Madu Manis (Masyarakat Duduk Manis), di mana petugas mendatangi titik-titik keramaian atau pemukiman warga.
“Bulan suci Ramadan bukan menjadi alasan bagi kami untuk menurunkan kualitas pelayanan. Justru kami ingin memberikan kemudahan bagi warga yang sedang berpuasa agar tidak perlu jauh-jauh datang ke pusat kota. Kami yang mendatangi mereka ke desa-desa,” ujar Yayan Muhamad Supyan dalam keterangannya saat memantau pelayanan di lapangan.
Jenis layanan yang diberikan dalam aksi jemput bola ini meliputi:
-
Perekaman dan cetak KTP-el bagi pemula.
-
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di ponsel pintar.
-
Pembaruan Kartu Keluarga (KK).
-
Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
-
Pencatatan Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
Respons Positif Masyarakat
Warga menyambut baik inisiatif ini karena merasa terbantu secara efisiensi waktu dan biaya transportasi. Pelayanan yang biasanya memakan waktu satu hari di kantor kabupaten, kini bisa diselesaikan dalam hitungan menit di kantor desa setempat melalui perangkat mobile enrollment yang dibawa petugas.
Berdasarkan data teknis dari Disdukcapil Ciamis, target utama selama Ramadan ini adalah percepatan perekaman bagi pemilih pemula dan pemutakhiran data kependudukan guna mendukung akurasi data pembangunan daerah.
Referensi Utama & Atribusi: Data dan informasi dalam artikel ini merujuk pada laporan resmi kegiatan operasional Disdukcapil Kabupaten Ciamis dan pernyataan resmi Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, terkait program percepatan dokumen kependudukan di wilayah Jawa Barat.
