CIAMIS – Dinamika politik di Kabupaten Ciamis memasuki babak baru pasca-kemenangan telak pasangan Herdiat Sunarya pada Pilkada serentak. Hingga saat ini, posisi Wakil Bupati Ciamis masih dibiarkan kosong, memicu pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai siapa sosok yang akan mendampingi Herdiat untuk memimpin Tatar Galuh ke depan.
Mandat di Tangan Partai Koalisi
Bupati Ciamis terpilih, Dr. H. Herdiat Sunarya, memberikan pernyataan tegas terkait suksesi kepemimpinan di sisa masa jabatannya. Menurut Herdiat, secara regulasi, dirinya tidak memiliki kewenangan mutlak untuk menunjuk langsung pendampingnya. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan nama berada di bawah kendali partai-partai yang tergabung dalam koalisi pengusung.
“Terkait pengisian kursi Wakil Bupati, bolanya ada di partai pengusung. Kami mengikuti aturan main yang ada, di mana partai-partai koalisilah yang harus bersepakat mengenai siapa nama yang akan diajukan,” ungkap Herdiat saat ditemui dalam agenda resmi pemerintahan di Ciamis.
Latar Belakang dan Urgensi Pengisian Jabatan
Kekosongan ini terjadi setelah wafatnya Yana D. Putra, petahana Wakil Bupati yang juga merupakan pasangan Herdiat dalam kontestasi Pilkada 2024. Berdasarkan catatan administrasi pemerintahan yang merujuk pada data Wikipedia Indonesia mengenai profil kepemimpinan Ciamis, pasangan ini memenangkan dukungan mayoritas mutlak dari partai parlemen, termasuk Gerindra, Golkar, PDI-P, PKS, dan sejumlah partai lainnya.
Ketiadaan figur Wakil Bupati menjadi perhatian karena beban kerja eksekutif yang cukup besar dalam mengawal pembangunan daerah. Sebagaimana diberitakan melalui kanal informasi resmi ciamiskab.go.id, koordinasi lintas sektor saat ini memang tetap berjalan di bawah komando Herdiat, namun keberadaan wakil dianggap vital untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan dan representasi daerah.
Prosedur Pemilihan di DPRD
Sesuai dengan undang-undang pemerintahan daerah, jika terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah, partai pengusung wajib mengusulkan dua nama calon untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD. Herdiat berharap proses komunikasi antarpartai dapat berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi yang berkepanjangan agar roda pemerintahan di Kabupaten Ciamis dapat kembali berjalan dengan formasi lengkap.
Saat ini, publik masih menunggu langkah strategis dari para pimpinan partai koalisi untuk mengerucutkan nama-nama potensial yang akan mengisi kekosongan tersebut sebelum masa jabatan berjalan terlalu jauh di tahun 2026 ini.
Atribusi & Referensi Utama: Data diolah dari pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis terkait hasil Pilkada, dokumen biografi kepala daerah dari Wikipedia Indonesia, serta pernyataan publik Herdiat Sunarya yang dilansir melalui portal berita resmi Pemerintah Kabupaten Ciamis.
