Noel Sebut Satu Parpol dan Ormas Terlibat dalam Skandal Korupsi Sertifikasi K3

Terdakwa kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 sekaligus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, saat memberikan keterangan kepada awak media sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026). Noel menjanjikan akan membongkar keterlibatan partai politik dan ormas dalam skandal yang merugikan negara tersebut. Sumber Foto: MSN / Akamaized

JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, melontarkan pernyataan mengejutkan menjelang sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/1/2026). Noel secara blak-blakan menyebut adanya keterlibatan satu partai politik (parpol) dan satu organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam pusaran kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Pernyataan ini muncul di tengah proses hukum yang menjerat dirinya sebagai salah satu terdakwa utama. Noel mengklaim bahwa dirinya hanyalah bagian dari sebuah “permainan” yang lebih besar dan melibatkan entitas politik serta sosial tertentu. Meski demikian, ia masih menyimpan rapat identitas parpol dan ormas yang dimaksud.

“Yang jelas, ada satu partai dan satu ormas yang terlibat dalam permainan ini,” ujar Noel saat ditemui sebelum memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagaimana dilansir dari laporan Kompas.com. Saat didesak mengenai identitasnya, Noel memilih untuk menunda pengumuman tersebut hingga pekan depan. “Senin depan saya jelaskan, jangan kasih tahu warnanya dulu,” tambahnya singkat.

Modus Operandi dan Aliran Dana Rp 201 Miliar

Berdasarkan surat dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus ini bermula dari praktik pemerasan dengan modus menaikkan biaya penerbitan sertifikat K3 secara tidak sah. Sebagaimana dilaporkan oleh Beritasatu.com, biaya resmi yang seharusnya hanya Rp 275.000 per sertifikat, diduga dikerek oleh para oknum hingga mencapai Rp 6 juta per pemohon.

Praktik rasuah ini diduga telah berlangsung secara sistematis sejak tahun 2019 dan terakumulasi hingga menyebabkan kerugian atau total uang hasil pemerasan mencapai Rp 201 miliar selama periode 2020-2025. Dalam rincian dakwaan, Noel disebut menerima jatah sekitar Rp 3,36 miliar serta gratifikasi berupa satu unit sepeda motor Ducati Scrambler. Menariknya, Jaksa juga menyebutkan adanya aliran dana sebesar Rp 3 miliar yang mengalir ke rekening anak kandung Noel.

Bertanggung Jawab Tanpa Harapan Amnesti

Berbeda dengan sikapnya saat awal terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Agustus 2025 lalu, kini Noel tampil lebih pasrah dan menyatakan siap bertanggung jawab. Ia menegaskan tidak akan meminta pengampunan, abolisi, maupun amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia ingin Presiden fokus pada urusan kenegaraan daripada mengurusi kasus yang ia sebut sebagai “aib” tersebut.

“Presiden jangan dibebani hal kayak begitu. Karena ini perbuatan saya, saya harus bertanggung jawab,” tegas Noel dalam wawancara yang dikutip dari MetroTV News. Ia juga menyindir narasi KPK yang menyebutnya sebagai gembong koruptor dengan nada sarkastik, menyatakan bahwa ia akan mengikuti alur proses persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Nur Sari Baktiana tersebut.

Daftar Terdakwa dan Langkah Selanjutnya

Selain Immanuel Ebenezer, terdapat 10 terdakwa lain dari lingkungan Kemenaker dan pihak swasta yang menjalani sidang bersamaan. Beberapa di antaranya adalah Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan K3) dan Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker). Sidang dengan agenda pembelaan atau eksepsi dijadwalkan akan digelar pada Senin (26/1/2026), di mana publik menantikan janji Noel untuk membongkar nama partai politik dan ormas yang ia tuding ikut menikmati hasil korupsi tersebut.

Referensi Utama

  • Kompas.com: Digunakan sebagai referensi utama untuk pernyataan langsung Noel di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait klaim keterlibatan satu partai politik (parpol) dan satu organisasi kemasyarakatan (ormas).

  • Beritasatu.com: Digunakan sebagai basis data fakta hukum terkait angka-angka dalam surat dakwaan, termasuk rincian biaya sertifikasi K3 yang dikerek dari Rp 275.000 menjadi Rp 6.000.000, serta total akumulasi dana Rp 201 miliar.

  • MetroTV News: Digunakan sebagai referensi untuk kutipan mengenai sikap Noel yang tidak ingin meminta amnesti atau bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto dan kesiapannya bertanggung jawab secara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *