Mereka berdiri berjejer di depan pagar kantor IOM sambil membentangkan sejumlah spanduk yang berisi poin-poin tuntutan utama yang ditujukan kepada organisasi internasional tersebut. Sumber Foto: riau.disway.id
PEKANBARU – Gelombang aksi protes dilakukan oleh ratusan pengungsi etnis Rohingya yang bermukim di Kota Pekanbaru, Riau. Massa yang terdiri dari pria, wanita, hingga anak-anak ini turun ke jalan pada Senin (19/1/2026) untuk menyuarakan tuntutan terkait peningkatan bantuan biaya hidup serta perbaikan fasilitas tempat tinggal yang dinilai sudah tidak memadai.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di kawasan Bandar Serai, tepatnya di Jalan M. Jamil, Pekanbaru. Para pengungsi berkumpul untuk meminta perhatian dari organisasi internasional yang menangani migrasi, yakni International Organization for Migration (IOM).
Alasan di Balik Tuntutan Kenaikan Biaya Hidup
Tuntutan utama para pengungsi didasari oleh melonjaknya harga kebutuhan pokok dan biaya sewa tempat tinggal di Kota Pekanbaru. Sebagaimana dilaporkan oleh Wawasan Riau, bantuan dana bulanan (allowance) yang diterima pengungsi saat ini dianggap tidak lagi mencukupi untuk menutupi kebutuhan dasar sehari-hari.
Dalam aksi tersebut, terungkap rincian bantuan yang selama ini diberikan oleh IOM:
-
Pengungsi Mandiri (Perorangan): Rp1.050.000 per bulan.
-
Pengungsi Berkeluarga: Rp1.700.000 per bulan.
-
Keluarga dengan Satu Anak: Rp2.300.000 per bulan.
Nuramin, salah satu perwakilan pengungsi Rohingya, menyatakan bahwa nominal tersebut sangat sulit untuk dikelola di tengah situasi ekonomi saat ini.
“Dengan uang segitu kami tidak bisa mencukupi kebutuhan. Karena habis untuk kontrakan, biaya kesehatan, dan biaya lainnya,” ungkap Nuramin di sela-sela aksi sebagaimana dikutip dari pemberitaan lokal pada Selasa (20/1/2026).
Respon Pemerintah Kota Pekanbaru dan Rencana Relokasi
Menanggapi aksi ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru bersama aparat keamanan segera melakukan pengamanan di lokasi untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum. Pemerintah daerah menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) dan pihak IOM untuk memediasi keluhan para pengungsi tersebut.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Pekanbaru juga tengah mempertimbangkan rencana strategis untuk memusatkan penanganan pengungsi. Melansir data dari Wawasan Riau dan Cakaplah, pemerintah sedang mengkaji rencana relokasi para pengungsi ke wilayah Kelurahan Palas, Rumbai Barat.
Langkah relokasi ini diambil guna memastikan penanganan pengungsi berada di satu lokasi yang lebih teratur, sekaligus meminimalisir potensi gesekan sosial dengan masyarakat lokal yang mungkin timbul akibat keberadaan pengungsi di berbagai titik pemukiman mandiri.
Penanganan Jangka Panjang
Hingga saat ini, para pengungsi Rohingya di Pekanbaru masih menggantungkan hidup sepenuhnya pada bantuan internasional karena status hukum mereka di Indonesia tidak mengizinkan mereka untuk bekerja secara legal.
Kondisi ini menciptakan dilema kemanusiaan, di mana para pengungsi menuntut hak hidup yang layak, sementara pemerintah daerah harus menyeimbangkan penanganan pengungsi dengan stabilitas sosial dan ekonomi warga lokal.
Referensi Utama: Wawasan Riau (Warga Rohingya Unjuk Rasa di Pekanbaru Tuntut Kenaikan Biaya Hidup, 20 Januari 2026), YouTube Pintasan Co (Ratusan Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Unjuk Rasa, 19 Januari 2026).
