Seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) atau ‘Pak Ogah’ saat diamankan oleh petugas kepolisian di kawasan Jakarta Barat. Penertiban ini dilakukan guna mengurai kemacetan dan menindak aksi pemaksaan terhadap pengguna jalan di titik-titik rawan seperti exit tol. Sumber Foto: Kumparan/Ist
JAKARTA – Aparat kepolisian bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pengatur lalu lintas liar atau yang akrab disapa “Pak Ogah”. Pada Sabtu (17/1), pihak kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungli di kawasan exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kronologi Penangkapan di Titik Rawan Kemacetan
Penangkapan ini bermula dari banyaknya laporan pengguna jalan yang merasa terintimidasi oleh kehadiran para pengatur jalan ilegal tersebut. Pelaku diketahui kerap memaksa meminta sejumlah uang kepada pengemudi yang ingin berpindah jalur atau keluar dari gerbang tol.
Berdasarkan keterangan resmi dari Humas Polres Metro Jakarta Barat, petugas yang sedang melakukan patroli rutin di jalur arteri melihat langsung aktivitas mencurigakan di sekitar pintu keluar tol. Pelaku tertangkap tangan sedang menghentikan laju kendaraan secara paksa demi mendapatkan imbalan uang, yang justru memicu kemacetan panjang di titik tersebut.
Motif dan Barang Bukti
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai pecahan kecil yang diduga hasil dari pungutan liar hari itu. Pelaku biasanya memanfaatkan jam sibuk sore hari saat volume kendaraan dari arah Tol JORR menuju Rawa Buaya meningkat tajam.
“Kami menerima banyak aduan melalui media sosial dan layanan call center terkait pemaksaan yang dilakukan oknum di exit Tol Rawa Buaya. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan menyebabkan hambatan arus lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat dalam keterangannya kepada awak media.
Upaya Sterilisasi Jalur Tol dari Pungli
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya sterilisasi jalur-jalur rawan pungli di Jakarta Barat. Polisi juga mengimbau agar pengendara tidak memberikan uang kepada pengatur jalan liar guna memutus rantai praktik pungli di jalanan.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pendataan. Polisi berjanji akan terus menyiagakan personel di titik-titik rawan serupa guna memastikan kenyamanan masyarakat dalam berkendara, terutama di akses-akses vital seperti pintu keluar tol.
Atribusi & Referensi Utama: Data dalam artikel ini merujuk pada laporan rutin penindakan penyakit masyarakat (pekat) yang dirilis oleh Polres Metro Jakarta Barat dan pantauan lalu lintas di wilayah hukum Jakarta Barat. Informasi mengenai keresahan warga disadur dari laporan layanan publik Jakarta Siaga 112.
