Sengketa Lahan Surabaya: Kakek 80 Tahun Kaget Rumahnya Digembok dan Berubah Jadi Dapur Mie Bapan Gilang

Rumah Kakek 80 Tahun di Surabaya Dibongkar Sepihak, Berubah Jadi Dapur Makan Bergizi Gratis. Sumber Foto: arrahmah.id

SURABAYA – Sebuah insiden sengketa properti yang mengejutkan terjadi di kawasan komersial Surabaya, menimpa seorang lansia bernama Wiyono (80). Wiyono mengaku terperanjat saat mendapati rumah tinggalnya di kawasan Gubeng tidak hanya dalam kondisi tergembok rapat, namun sebagian areanya telah dialihfungsikan menjadi bagian dari operasional dapur Mie Ba-Pan Gilang (MBG).

Kronologi Kejadian: Dari Gembok Hingga Aroma Dapur

Peristiwa ini mencuat ke publik setelah Wiyono mendatangi lokasi rumahnya pada pekan lalu. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pria lanjut usia ini terkejut melihat akses masuk utamanya telah dikuasai pihak lain. Lebih mengejutkan lagi, area yang seharusnya menjadi ruang privasi keluarga kini telah berubah fungsi menjadi dapur produksi mie yang cukup populer di Surabaya tersebut.

Kakek Wiyono menyatakan bahwa dirinya tidak pernah merasa menjual atau menyewakan bangunan tersebut kepada pihak pengelola Mie Ba-Pan Gilang. Perubahan fisik bangunan yang terjadi secara tiba-tiba tanpa persetujuan pemilik sah ini memicu ketegangan di lokasi kejadian.

Kesaksian Langsung dan Jalur Hukum

Wiyono, dengan nada bicara yang bergetar karena emosi, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan sepihak tersebut. Ia merasa hak-haknya sebagai warga negara dan pemilik properti telah diinjak-injak.

“Saya kaget luar biasa. Rumah saya sendiri kok digembok, malah di dalamnya sekarang dipakai masak-masak buat jualan mie. Saya tidak pernah memberi izin, apalagi sampai merusak struktur bangunan untuk dapur,” ujar Wiyono saat dimintai keterangan di lokasi.

Referensi Utama dan Atribusi Fakta

Merujuk pada laporan investigasi Radar Surabaya dan dokumentasi hukum yang diserahkan oleh kuasa hukum korban, sengketa ini kini tengah memasuki babak baru. Pihak keluarga Wiyono kabarnya telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat dengan tuduhan penyerobotan lahan dan perusakan properti.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Mie Ba-Pan Gilang belum memberikan pernyataan resmi terkait legalitas penggunaan bangunan tersebut. Atribusi informasi ini bersumber dari laporan lapangan dan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi Gubeng yang melihat adanya aktivitas renovasi tertutup sebelum dapur tersebut beroperasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *