BPBD mengimbau warga untuk tetap waspada mengingat status Siaga Darurat masih berlaku hingga Mei mendatang. (Foto: Dok. BPBD Kabupaten Ciamis via Pikiran Rakyat)
CIAMIS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis memperpanjang peringatan dini bagi seluruh lapisan masyarakat terkait potensi bencana hidrometeorologi. Mengingat curah hujan yang masih fluktuatif, status Siaga Darurat Bencana Banjir, Cuaca Ekstrem, Tanah Longsor, dan Gelombang Pasang ditetapkan masih berlaku hingga Mei 2026 mendatang.
Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi struktural dan non-struktural di tengah topografi wilayah Ciamis yang memiliki titik rawan tinggi terhadap pergerakan tanah, terutama di wilayah perbukitan dan lereng.
Pemetaan Wilayah Rawan dan Ancaman Geologis
Berdasarkan data pemetaan risiko bencana dari BPBD Kabupaten Ciamis, terdapat beberapa kecamatan yang menjadi perhatian khusus karena memiliki histori serta karakteristik tanah yang labil. Wilayah seperti Kecamatan Panawangan, Cihaurbeuti, Panumbangan, dan Tambaksari diidentifikasi sebagai zona merah potensi tanah bergerak.
Ketua Pelaksana BPBD Ciamis menegaskan bahwa kondisi geografis Ciamis yang didominasi oleh lahan miring memerlukan kewaspadaan ekstra dari warga, terutama saat hujan turun dengan intensitas tinggi lebih dari dua jam berturut-turut. Fenomena tanah bergerak sering kali diawali dengan munculnya retakan pada permukaan tanah atau dinding rumah, yang jika dibiarkan dapat memicu longsor skala besar.
Komitmen Mitigasi dan Respons Cepat
Dalam upaya meminimalisir dampak kerugian materiil maupun korban jiwa, BPBD Ciamis terus menyiagakan personel serta relawan penanggulangan bencana di tiap kecamatan. Merujuk pada laporan evaluasi kebencanaan daerah, penetapan status siaga hingga Mei ini selaras dengan prakiraan cuaca jangka menengah yang dikeluarkan oleh BMKG terkait fase transisi musim.
“Kami terus menghimbau masyarakat agar tidak lengah. Status Siaga Darurat ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai pengingat agar kesiapsiagaan di tingkat desa dan keluarga tetap terjaga hingga masuk musim kemarau nanti,” ujar perwakilan BPBD Ciamis dalam keterangan resminya.
BPBD juga menyoroti pentingnya menjaga drainase pemukiman agar air tidak meresap ke dalam retakan tanah yang dapat mempercepat proses pelapukan batuan di bawah permukaan.
Imbauan bagi Masyarakat di Zona Merah
Pihak berwenang meminta warga untuk melakukan langkah-langkah mandiri dalam deteksi dini bencana, antara lain:
-
Memantau secara berkala kondisi lereng di sekitar hunian.
-
Segera melapor ke pihak desa atau relawan Tanggap Bencana (Tagana) jika menemukan retakan tanah baru.
-
Melakukan evakuasi mandiri jika terjadi hujan lebat dengan durasi panjang di wilayah rawan longsor.
Informasi terkini mengenai perkembangan cuaca dan titik rawan bencana dapat diakses oleh masyarakat melalui kanal komunikasi resmi BPBD Ciamis atau pusat informasi kebencanaan terpadu di tingkat kabupaten. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan risiko bencana dapat ditekan serendah mungkin selama masa siaga ini berlangsung.
Referensi & Atribusi:
-
Data status Siaga Darurat diolah berdasarkan rilis resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis terkait penanganan bencana hidrometeorologi.
-
Peta kerawanan wilayah merujuk pada Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Ciamis.
-
Prakiraan cuaca musiman disesuaikan dengan data rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
