Kemenag Tegaskan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Penyajian menu makan bergizi gratis di Yogyakarta. (Beritasatu.com/Olena Wibisana) JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI memberikan klarifikasi resmi terkait tata kelola dana filantropi Islam di Indonesia. Pemerintah memastikan bahwa dana zakat yang dihimpun dari masyarakat tidak akan dialokasikan untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi agenda prioritas pemerintah mendatang. Penegasan Regulasi dan Kemandirian…
