MUI Kritik Pemidanaan Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Sebut Bisa Picu Krisis Regenerasi
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh. Sumber Foto: ANTARA/HO-MUI JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi menyampaikan catatan kritis terhadap pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya terkait pasal yang berpotensi mengkriminalisasi praktik nikah siri dan poligami. MUI menilai langkah pemidanaan ini tidak hanya bertentangan dengan hukum Islam, tetapi juga dikhawatirkan dapat…
