Seorang biduan saat tampil di atas panggung yang masih terpasang spanduk “Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW” di Dusun Bangunrejo, Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi. Video aksi ini viral karena dinilai tidak etis mencampurkan hiburan dangdut dengan acara religi. Sumber Foto: Tangkapan Layar Video Viral / Media Sosial (Istimewa)
BANYUWANGI – Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh sebuah video yang memperlihatkan aksi biduan dangdut berjoget di atas panggung dengan latar belakang spanduk peringatan Isra Mikraj. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Bangunrejo, Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, pada Jumat (16/1/2026).
Kronologi Kejadian di Songgon
Video yang beredar luas di grup WhatsApp dan platform media sosial menunjukkan seorang biduan berpakaian hitam tengah melantunkan musik koplo khas Osing. Hal yang memicu kemarahan publik adalah latar belakang panggung yang secara jelas bertuliskan “Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW”. Sejumlah warga dan panitia bahkan tampak naik ke atas panggung untuk berjoget dan memberikan saweran.
Warga setempat, Ali Nurfatoni, menyatakan keterkejutannya atas insiden tersebut. Menurutnya, penggunaan atribut keagamaan untuk hiburan dangdut yang dianggap tidak sopan adalah bentuk pelanggaran etika yang serius. “Saya melihatnya sangat miris. Kok bisa ada hiburan seperti itu di panggung peringatan Isra Mikraj. Ini sudah kebablasan,” tegas pria yang akrab disapa Boston tersebut sebagaimana dikutip dari laporan Jawa Pos.
Klarifikasi Panitia: Hiburan untuk Tim Kebersihan
Merespons gelombang protes yang masif, Ketua Panitia Acara, Muhammad Hadiyanto, segera memberikan klarifikasi pada Sabtu (17/1/2026). Ia membenarkan bahwa lokasi dalam video tersebut berada di desanya, namun ia menampik bahwa dangdutan merupakan bagian dari agenda utama.
Hadiyanto menjelaskan bahwa hiburan musik tersebut baru dimulai setelah seluruh rangkaian pengajian dan ceramah agama selesai. “Kami menggelar musik dangdut itu setelah selesainya kegiatan peringatan Isra Mikraj. Itu juga atas permintaan masyarakat,” ujarnya melalui keterangan yang dirilis di Times Indonesia. Ia menambahkan bahwa saat biduan naik panggung, para kiai dan tamu undangan kehormatan sudah meninggalkan lokasi. Menurutnya, musik itu ditujukan untuk menyemangati panitia yang sedang melakukan bersih-bersih lokasi.
MUI Banyuwangi Pertimbangkan Jalur Hukum
Meskipun panitia telah menyampaikan permohonan maaf, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi memberikan respons keras. Wakil Ketua Umum DP MUI Banyuwangi, Kiai Sunandi Zubaidi, menilai alasan hiburan untuk tim kebersihan tidak bisa membenarkan tindakan yang mencoreng kesucian hari besar Islam.
“Keluhuran dakwah dicoreng dengan perbuatan yang tidak mencerminkan nilai islami. Alasan ini tentu tidak bisa dibenarkan. Tindakan ini bisa mengarah ke perbuatan penistaan agama,” ujar Kiai Sunandi dalam keterangannya yang dimuat di KabarBaik. MUI Banyuwangi telah menginstruksikan MUI Kecamatan Songgon untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Jika ditemukan motif kesengajaan untuk menodai agama, pihak MUI tidak segan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Dampak dan Evaluasi Kedepan
Insiden ini menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) di Banyuwangi agar lebih selektif dan menjaga muruah kegiatan keagamaan. Polsek Songgon juga dilaporkan telah memanggil pihak penyelenggara untuk dimintai keterangan guna menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
MUI Banyuwangi berencana mengeluarkan tausiyah atau panduan resmi terkait pelaksanaan PHBI agar kejadian serupa—di mana nilai religius bercampur dengan hiburan yang dianggap tidak pantas—tidak terulang kembali di masa depan.
Referensi Utama:
-
Jawa Pos (Radar Banyuwangi): “Geger! Video Biduan Dangdut Joget di Panggung Isra Miraj Banyuwangi Viral” (17 Januari 2026).
-
Times Indonesia: “Penampilan Biduan Dangdut Usai Isra Miraj di Banyuwangi Viral, Panitia Sampaikan Klarifikasi” (17 Januari 2026).
-
KabarBaik: “MUI Banyuwangi Kecam Perayaan Isra Mikraj di Songgon Diwarnai Goyangan Biduan Dangdut” (17 Januari 2026).
