<span;>KOTA BANJAR05/09/2026— Persoalan klasifikasi desil kesejahteraan masyarakat yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan mendapat sorotan serius dari DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjar. Ketidaksesuaian data tersebut dinilai berpotensi menyebabkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan kehilangan akses terhadap bantuan sosial dan program pemerintah lainnya.
<span;>Salah satu kondisi yang menjadi perhatian GMNI disebut terjadi di Lingkungan Cisauhen RW 08, Kelurahan Situbatu, Kecamatan Banjar, Kota Banjar .
<span;>Berdasarkan informasi dan temuan lapangan yang disampaikan kepada GMNI, terdapat warga dengan latar belakang pensiunan yang disebut masih memperoleh bantuan dan tercatat pada desil rendah . Di sisi lain, terdapat seorang janda lanjut usia yang hidup seorang diri dengan kondisi tempat tinggal berupa rumah panggung, tetapi justru disebut tercatat pada desil tinggi.
Perbedaan antara data dan kondisi faktual tersebut dinilai perlu segera diverifikasi oleh pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakadilan dalam penyaluran program perlindungan sosial.
<span;>Sandi Mardiana Putra, Ketua Bidang Digitalisasi dan Media Sosial DPC GMNI Kota Banjar , mempertanyakan bagaimana kondisi sosial-ekonomi masyarakat dapat menghasilkan klasifikasi yang dinilai bertolak belakang dengan keadaan di lapangan.
<span;>“Di Cisauhen kami menemukan kondisi yang perlu segera diverifikasi pemerintah. Ada warga pensiunan yang disebut masuk desil rendah dan mendapatkan bantuan. Sementara itu, ada janda lanjut usia, hidup sendiri dan tinggal di rumah panggung, tetapi justru disebut berada pada desil tinggi. Kalau benar data seperti ini yang menjadi dasar kebijakan, tentu harus segera dievaluasi,” ujar Sandi.
<span;>Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai siapa yang memperoleh atau tidak memperoleh bantuan. Akurasi data menyangkut rasa keadilan masyarakat , sebab klasifikasi sosial-ekonomi dapat menjadi salah satu faktor dalam penentuan akses terhadap berbagai program pemerintah.
<span;>GMNI juga menyoroti dampaknya terhadap pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, Ketika sebuah keluarga tercatat dalam desil yang lebih tinggi daripada kondisi ekonominya, dikhawatirkan akses terhadap program bantuan yang mensyaratkan kriteria sosial-ekonomi ikut terpengaruh.
<span;>Jangan sampai warga miskin dianggap mampu hanya berdasarkan data, sementara fakta kehidupannya berkata lain. Terlebih apabila persoalan tersebut kemudian berpengaruh terhadap bantuan pendidikan. Masa depan anak tidak boleh dikorbankan akibat data yang tidak akurat,” tegas Sandi.
<span;>GMNI Minta Pemkot Turun Langsung ke Cisauhen
<span;>DPC GMNI Kota Banjar mendesak Pemerintah Kota Banjar dan perangkat terkait untuk melakukan verifikasi serta validasi langsung di Lingkungan Cisauhen RW 08 , sekaligus mengevaluasi kasus serupa di wilayah lain.
GMNI meminta pemerintah tidak hanya berpatokan pada data dalam sistem, tetapi juga mencocokkannya dengan kondisi faktual masyarakat melalui mekanisme yang sesuai ketentuan.
<span;>Datangi rumahnya, lihat kondisinya, verifikasi sumber penghasilan dan tanggungannya, kemudian cocokkan dengan data. Kalau ada kekeliruan, segera perbaiki. Masyarakat juga harus diberikan mekanisme sanggah yang jelas, mudah dan transparan, lanjutnya.
<span;>GMNI menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi warga tertentu sebagai layak atau tidak layak menerima bantuan. Penentuan tersebut merupakan kewenangan pemerintah berdasarkan indikator dan ketentuan yang berlaku. Namun, ketimpangan yang ditemukan atau dilaporkan masyarakat harus menjadi alasan untuk melakukan pemeriksaan ulang secara objektif.
Bagi GMNI Kota Banjar, persoalan desil bukan hanya perkara angka. Di balik setiap angka terdapat kehidupan masyarakat, kebutuhan sehari-hari, lansia yang harus bertahan hidup, serta masa depan pendidikan generasi muda.
<span;>Jangan sampai yang benar-benar membutuhkan justru tersingkir, sementara data yang tidak sesuai fakta dibiarkan. Kami mendesak pemerintah membenahi data berdasarkan kondisi nyata masyarakat. Bantuan sosial harus tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan, pungkas Sandi Mardiana Putra.
<span;>DPC GMNI Kota Banjar menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong adanya evaluasi serta verifikasi faktual agar program perlindungan sosial di Kota Banjar benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
<span;>
