Tugu Batas Mulyasari Disorot Warga, Transparansi Anggaran Rp22,975 Juta Dipertanyakan

BANJAR, 16 September 2026 — Pembangunan 1 unit tugu batas di RT 001/RW 001, Dusun Rancakole, Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, menjadi sorotan warga. Berdasarkan papan kegiatan di lokasi, proyek bernilai Rp22.975.100 itu dilaksanakan selama 12 hari kalender.

Papan proyek mencantumkan kegiatan “Pembangunan Tugu Batas”, bersumber dari Pendapatan Bagi Hasil (PBH), dengan nomor kontrak 027/001/PK/VIII/2026. Namun, terdapat hal yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Di satu sisi, kolom pekerjaan tertulis swakelola. Di sisi lain, papan yang sama mencantumkan CV SAS sebagai penyedia barang/jasa. Publik berhak mengetahui secara jelas mekanisme pelaksanaan pekerjaan tersebut: apakah benar dikerjakan secara swakelola, bagaimana keterlibatan penyedia barang/jasa, serta bagaimana pengadaan material dan jasa dilaksanakan.

Nilai anggaran hampir Rp23 juta untuk satu unit tugu batas juga memunculkan pertanyaan mengenai rincian biaya, spesifikasi bangunan, ukuran, material, upah tenaga kerja, dan hasil akhir yang menjadi target pekerjaan. Transparansi tidak cukup berhenti pada pemasangan papan proyek; masyarakat perlu mendapat jawaban yang dapat diperiksa.

“Dana desa maupun sumber anggaran pembangunan harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka. Jangan sampai warga hanya melihat angka besar di papan kegiatan, tetapi tidak memperoleh penjelasan yang memadai tentang bentuk, kualitas, dan manfaat bangunan,” menjadi suara yang berkembang di masyarakat.

Pemerintah Desa Mulyasari, pelaksana kegiatan, serta pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi terbuka dan menunjukkan dokumen pendukung, termasuk RAB, spesifikasi teknis, serta mekanisme pelaksanaan proyek. BPD dan aparat pengawas juga didorong melakukan peninjauan agar tidak muncul kecurigaan berkepanjangan di tengah warga.

Sorotan ini bukan vonis adanya pelanggaran, melainkan tuntutan atas keterbukaan, akuntabilitas, dan penggunaan anggaran publik yang dapat diuji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *