Sejumlah personel Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota saat melakukan penyegelan dan pemasangan garis polisi (police line) di salah satu lubang tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Foto: Dokumentasi Polres Tasikmalaya Kota / News Tasikmalaya Atribusi Original: newstasikmalaya.com
TASIKMALAYA – Wilayah hukum Kabupaten Tasikmalaya kini tengah diguncang isu miring terkait penegakan hukum di sektor pertambangan. Dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang mencuat pasca munculnya laporan mengenai pencopotan garis polisi (police line) secara sepihak di area tambang emas ilegal, Kecamatan Karangjaya. Insiden ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat yang mencurigai adanya “main mata” antara oknum tertentu dengan para pelaku tambang ilegal.
Kronologi Hilangnya Garis Polisi di Area Terlarang
Kasus ini bermula ketika pihak kepolisian melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Karangjaya yang telah lama meresahkan warga dan merusak ekosistem hutan. Sebagai langkah hukum standar, area tersebut dipasang garis polisi untuk menghentikan operasional sekaligus mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, selang beberapa waktu, laporan dari lapangan menyebutkan bahwa police line tersebut telah raib atau sengaja dicopot. Hilangnya pembatas hukum ini diduga menjadi sinyal hijau bagi para penambang untuk kembali beraktivitas secara diam-diam. Melansir pemberitaan dari portal berita lokal Fokus Priangan, aktivitas di lokasi tersebut disinyalir masih berjalan meski statusnya dalam pengawasan aparat, yang memicu tanda tanya besar mengenai integritas pengawasan di wilayah tersebut.
Sorotan Aktivis: Dugaan Keterlibatan Oknum
Menanggapi fenomena ini, sejumlah aktivis lingkungan dan pegiat anti-korupsi di Tasikmalaya mulai angkat bicara. Mereka menilai pencopotan garis polisi bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan indikasi adanya kekuatan besar yang membentengi bisnis haram tersebut.
Ketua Umum Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tasikmalaya, dalam sebuah diskusi publik yang dikutip oleh Radar Tasikmalaya, menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus tambang ilegal ini. Para aktivis mendesak agar pihak kepolisian bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menindak siapa pun yang berani merusak segel negara.
“Kami mencium adanya aroma konspirasi. Bagaimana mungkin area yang sudah dalam pengawasan ketat bisa dengan mudahnya diakses kembali seolah-olah tidak ada hukum yang berlaku di sana,” ungkap salah satu penggerak aksi massa yang memantau kasus Karangjaya.
Dampak Lingkungan dan Kerugian Negara
Aktivitas tambang emas ilegal di Karangjaya bukan hanya persoalan hukum semata, melainkan juga ancaman serius bagi kelestarian alam. Penggunaan zat kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam proses pengolahan emas secara ilegal berpotensi mencemari aliran sungai yang menjadi urat nadi kehidupan warga sekitar.
Secara ekonomi, praktik ini jelas merugikan negara karena tidak adanya kontribusi pajak atau royalti, sementara kekayaan alam dikeruk secara masif oleh kelompok tertentu. Berdasarkan laporan Pikiran Rakyat, desakan untuk mengusut tuntas aliran dana dari tambang ilegal ini terus menguat, guna membuktikan apakah ada aliran dana korupsi yang mengalir ke kantong-kantong oknum pejabat atau aparat setempat.
Menanti Ketegasan Aparat Penegak Hukum
Kini, bola panas berada di tangan Polres Tasikmalaya dan Polda Jawa Barat. Publik menanti jawaban pasti terkait siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya garis polisi di Karangjaya. Jika terbukti ada keterlibatan oknum dalam pencopotan tersebut, maka sanksi etik maupun pidana harus ditegakkan demi menjaga marwah institusi kepolisian.
Upaya konfirmasi terus dilakukan kepada pihak berwenang. Masyarakat berharap agar penanganan kasus ini tidak menguap begitu saja, mengingat dampak kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal bersifat permanen dan akan membebani generasi mendatang di Tasikmalaya.
Referensi & Atribusi:
-
Laporan Investigasi Lapangan: Fokus Priangan (Terkait aktivitas di lokasi Karangjaya).
-
Kutipan Aktivis & Isu Lokal: Radar Tasikmalaya (Terkait respon organisasi mahasiswa dan pegiat lingkungan).
-
Analisis Dampak Lingkungan: Pikiran Rakyat (Mengenai risiko limbah tambang ilegal di Jawa Barat).
