Komedian Sule (Entis Sutisna) saat memberikan keterangan pers terkait perselisihan harta warisan mendiang Lina Jubaedah. Sule menegaskan bahwa seluruh aset yang dipermasalahkan oleh Teddy Pardiyana merupakan hak sah dari anak-anaknya dan meminta pihak lawan untuk lebih fokus bekerja daripada terus menuntut warisan. Sumber Foto: BeritaRiau.com
JAKARTA – Perselisihan mengenai harta warisan peninggalan almarhumah Lina Jubaedah kembali memanas. Komedian kondang Entis Sutisna, yang akrab disapa Sule, akhirnya memberikan tanggapan menohok guna membendung tuntutan yang terus dilayangkan oleh Teddy Pardiyana. Sule menegaskan bahwa seluruh aset yang dipermasalahkan memiliki ketetapan hukum dan hak waris yang jelas bagi anak-anaknya.
Duduk Perkara Rebutan Aset Kos-kosan
Konflik ini memuncak saat Teddy Pardiyana secara terbuka mempertanyakan haknya atas aset berupa rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, Bandung. Teddy mengklaim memiliki andil finansial dalam pembangunan aset tersebut. Namun, pihak Sule melalui kuasa hukumnya, Bahyuni Zaili, menyatakan bahwa bukti kepemilikan sah berupa sertifikat sepenuhnya berada di tangan anak-anak Sule, yakni Rizky Febian dan Putri Delina.
Sule menyayangkan sikap Teddy yang terus mengungkit harta di saat permasalahan tersebut seharusnya sudah selesai secara kekeluargaan maupun hukum. “Semuanya sudah diatur. Kalau memang ada haknya, pasti dikasih. Tapi kan ini urusannya sama anak-anak, bukan sama saya lagi,” ujar Sule saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Selatan baru-baru ini.
Fakta Hukum dan Aliran Dana
Berdasarkan data yang dihimpun dari keterangan pers pihak Rizky Febian, terungkap bahwa aset-aset yang diklaim Teddy justru dibeli menggunakan uang hasil kerja keras Rizky Febian sejak awal kariernya yang dititipkan kepada sang ibu. Hal inilah yang menjadi dasar kuat mengapa Sule dan anak-anaknya enggan menyerahkan aset tersebut begitu saja.
Sule memberikan “skakmat” kepada Teddy dengan mengingatkan kembali perihal tanggung jawab seorang ayah. Ia meminta Teddy untuk lebih fokus bekerja guna menghidupi Bintang, anak hasil pernikahan Teddy dengan Lina, daripada terus menerus mengejar warisan yang secara legalitas sulit ditembus.
“Jadi laki-laki itu harus kerja keras untuk menghidupi anak. Jangan mengandalkan apa yang sudah tidak ada. Kasihan almarhumah di sana tidak tenang kalau urusan harta terus diributkan,” tegas Sule dalam wawancara yang dilansir dari kanal YouTube intens Investigasi.
Upaya Hukum dan Perlindungan Hak Anak
Pihak keluarga Sule menegaskan tidak akan mundur jika Teddy menempuh jalur hukum. Merujuk pada laporan Pikiran Rakyat, Rizky Febian bahkan sempat melaporkan Teddy ke Polda Jawa Barat terkait dugaan penggelapan aset. Hal ini membuktikan bahwa pihak Sule memiliki bukti otentik yang lebih kuat dibandingkan klaim lisan yang dilemparkan Teddy ke media massa.
Hingga saat ini, polemik tersebut masih menjadi sorotan publik. Sule berharap agar Teddy berhenti menciptakan narasi yang menyudutkan anak-anaknya di ruang publik dan menghormati hak waris yang sudah diatur sesuai hukum perdata maupun agama yang berlaku di Indonesia.
Referensi Utama & Atribusi: Informasi dalam artikel ini diolah berdasarkan pernyataan resmi kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili, wawancara eksklusif Sule di kanal YouTube Intens Investigasi, dan laporan kronologis sengketa aset dari Pikiran Rakyat Media Network.
