Baliho kampanye yang memampang wajah calon anggota legislatif berjajar di Jalan Boulevard Piere Tendean, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (7/12/2023). Sumber Foto: kompas.id
JAKARTA – Menjadi wakil rakyat atau kepala daerah di Indonesia nampaknya telah berubah menjadi investasi berisiko tinggi (high-risk investment). Riset terbaru dari Cost of Politics (2024-2025) mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan: rata-rata calon legislatif (caleg) tingkat DPR RI harus merogoh kocek hingga Rp5 miliar hingga Rp20 miliar untuk mengamankan kursi di Senayan.
Angka tersebut menjadi ironis ketika disandingkan dengan pendapatan resmi. Dengan gaji pokok dan tunjangan anggota DPR RI yang berada di kisaran Rp648 juta per tahun, seorang legislator butuh waktu sekitar 30 tahun menjabat hanya untuk “balik modal” dari biaya kampanye Rp20 miliar—itu pun jika seluruh gajinya tidak digunakan untuk biaya hidup sepeser pun.
Siapa, Di Mana, dan Mengapa Begitu Mahal?
Tingginya ongkos demokrasi ini tidak hanya terjadi di tingkat pusat. Berdasarkan data dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) dan riset yang dipublikasikan oleh Antara News, caleg di tingkat kabupaten/kota rata-rata menghabiskan Rp250 juta hingga Rp1 miliar, sementara tingkat provinsi mencapai Rp2 miliar.
Lantas, ke mana uang tersebut mengalir? Direktur Eksekutif KPPOD, Herman M. Suparman, dalam keterangannya Januari 2026 ini menyebutkan bahwa biaya terbesar tersedot untuk “biaya siluman” dan logistik masif. Komponen biaya tersebut meliputi:
-
Mahar Politik: Pembayaran kepada partai untuk mendapatkan nomor urut strategis atau tiket pencalonan.
-
Logistik Kampanye: Alat peraga kampanye (baliho, kaus) dan biaya pertemuan tatap muka.
-
Politik Uang: Praktik “serangan fajar” yang menurut Indikator Politik Indonesia masih mempengaruhi sekitar 35% responden pada Pemilu 2024.
-
Biaya Saksi: Pengamanan suara di setiap TPS yang memerlukan dana miliaran rupiah secara kolektif.
Kesenjangan antara Gaji dan Investasi Politik
Ketimpangan antara biaya pemenangan dan gaji resmi menciptakan lubang besar yang rawan ditambal dengan praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kampanye “Hajar Serangan Fajar” secara konsisten memperingatkan bahwa politik biaya tinggi adalah akar utama korupsi kepala daerah dan anggota legislatif.
“Biaya politik yang mahal ini merupakan persoalan sistemik dan struktural. Ketika modal yang dikeluarkan jauh melampaui pendapatan resmi selama menjabat, muncul godaan besar untuk melakukan penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Herman M. Suparman sebagaimana dikutip dari laman resmi KPPOD.
Data menunjukkan bahwa kandidat yang memiliki pendapatan di atas Rp30 juta per bulan memiliki peluang menang 15 kali lebih besar dibandingkan kandidat dengan pendapatan di bawah Rp5 juta. Hal ini mempertegas bahwa demokrasi Indonesia saat ini cenderung lebih berpihak pada pemilik modal (oligarki) daripada mereka yang sekadar memiliki kapasitas intelektual.
Masa Depan Demokrasi Indonesia
Fenomena ini memicu wacana mengenai perlunya reformasi sistem pemilu. Beberapa pengamat menyarankan transisi dari sistem proporsional terbuka ke tertutup, atau peningkatan subsidi dana partai oleh negara untuk menekan ketergantungan kandidat pada kantong pribadi.
Tanpa adanya intervensi kebijakan yang tegas, kursi kekuasaan di Indonesia dikhawatirkan hanya akan menjadi milik segelintir elite yang mampu membayar “tiket masuk” demokrasi, meninggalkan rakyat dengan pemimpin yang sibuk mengembalikan modal daripada mengabdi pada kepentingan publik.
Referensi Utama:
-
Cost of Politics Project (2024-2025), “Cost of Politics in Indonesia Report”.
-
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), “Korupsi Kepala Daerah: Biaya Politik Mahal dan Tata Kelola Rapuh”.
-
Indikator Politik Indonesia, “Analisis Perilaku Pemilih dan Politik Uang 2024”.
-
KPK ACLC, “Biaya dan Mahar Politik Memicu Korupsi”.
