Instruksi DPP PDI-P: Larangan Keras Kader Terlibat Proyek Makan Bergizi Gratis demi Keuntungan Pribadi

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. [Dok. Tim Media PDIP]

JAKARTA – DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kadernya di tingkat pusat maupun daerah untuk tidak menyalahgunakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi kepentingan ekonomi pribadi atau kelompok. Langkah ini diambil guna memastikan program nasional tersebut benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan tanpa adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Komitmen Integritas dalam Program Nasional

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menekankan bahwa partai berlambang banteng moncong putih tersebut mendukung penuh kebijakan yang berpihak pada rakyat, namun dengan pengawasan ketat. Menurut Hasto, program Makan Bergizi Gratis adalah instrumen negara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), sehingga haram hukumnya bagi kader untuk mencari keuntungan finansial melalui pengadaan barang atau jasa dalam program tersebut.

“Partai memberikan peringatan keras. Jangan ada kader yang mencoba bermain-main atau mencari rente dari program Makan Bergizi Gratis. Tugas kader adalah mengawasi agar distribusi tepat sasaran, bukan justru menjadi penyedia jasa demi margin keuntungan pribadi,” ujar Hasto Kristiyanto dalam keterangannya di kantor DPP PDIP, Jakarta.

Pengawasan Ketat dan Sanksi Organisasi

Larangan ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran publik mengenai potensi penyimpangan dalam pengadaan bahan pangan skala besar. PDIP menginstruksikan struktur partai di daerah untuk membentuk tim pemantau independen yang bertugas melaporkan jika ditemukan adanya indikasi keterlibatan kader dalam proyek tersebut secara tidak etis.

Berdasarkan data internal partai, kebijakan ini sejalan dengan arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang selalu menekankan etika politik dan keberpihakan pada “wong cilik”. Hasto menambahkan bahwa setiap pelanggaran terhadap instruksi ini akan berujung pada sanksi organisasi yang berat, mulai dari skorsing hingga pemecatan tidak hormat.

Implementasi dan Fokus Rakyat

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan agenda strategis pemerintah yang melibatkan anggaran negara dalam jumlah besar. Dengan adanya keterlibatan banyak vendor dan pihak ketiga, risiko “titipan” oknum politik menjadi celah yang harus ditutup rapat.

Pihak PDIP menegaskan bahwa peran kader di legislatif (DPR/DPRD) harus difokuskan pada fungsi legislasi dan pengawasan anggaran agar kualitas makanan yang diterima anak-anak sekolah memenuhi standar gizi yang ditetapkan.

“Fokus kami adalah memastikan anak-anak mendapatkan asupan terbaik. Jika ada kader yang kedapatan memotong anggaran atau memanipulasi kualitas demi cuan, maka mereka telah mengkhianati ideologi partai,” tegas Hasto mengakhiri keterangannya.

Dengan kebijakan ini, PDIP berharap dapat menjadi pelopor dalam transparansi pelaksanaan program pemerintah dan menjaga muruah partai dari praktik-praktik yang merugikan keuangan negara.


Referensi dan Atribusi

Informasi ini disusun berdasarkan pernyataan resmi dari Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, serta merujuk pada instruksi internal organisasi DPP PDI Perjuangan terkait kode etik kader dalam mengawal program kebijakan publik nasional di tahun 2024-2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *