Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sumber Foto: harapanrakyat.com
CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan inovasi pelayanan publik terbaru bernama “Moci Antar” (Mobil Cepat Layanan Antar) pada hari ini, Kamis (22/1/2026). Program ini dirancang khusus untuk menjangkau warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas di wilayah pelosok yang memiliki keterbatasan akses fisik maupun transportasi.
Jemput Bola Hingga ke Depan Pintu Rumah
Peluncuran program Moci Antar bertujuan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, mendapatkan hak identitas kependudukannya. Fokus utama dari layanan ini adalah perekaman serta pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan pembuatan Akta Kelahiran secara langsung di lokasi pemohon.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis menyatakan bahwa inovasi ini merupakan bentuk respons pemerintah terhadap kendala geografis yang sering dihadapi warga di daerah pegunungan dan perbatasan. Dengan armada mobil khusus yang dilengkapi perangkat satelit dan pencetakan instan, petugas kini dapat melakukan validasi data biometrik secara real-time di rumah warga.
“Kami menyadari bahwa bagi warga lansia dan saudara-saudara kita yang disabilitas, perjalanan menuju kantor kecamatan atau kabupaten bisa menjadi beban yang berat. Melalui Moci Antar, negara hadir langsung ke depan pintu rumah mereka untuk memberikan kepastian hukum atas identitas diri,” ujar perwakilan pimpinan Disdukcapil Ciamis dalam sambutannya saat meresmikan armada di halaman kantor dinas.
Mekanisme Layanan dan Target Sasaran
Secara teknis, layanan Moci Antar beroperasi berdasarkan basis data laporan dari tingkat desa atau melalui kanal aduan resmi Disdukcapil. Warga yang membutuhkan layanan prioritas ini dapat melapor kepada perangkat desa setempat, yang kemudian akan dijadwalkan untuk dikunjungi oleh tim mobil keliling.
Data dari Disdukcapil menunjukkan bahwa masih terdapat ribuan warga kategori rentan di pelosok Ciamis yang belum melakukan pembaruan data biometrik. Kehadiran Moci Antar diharapkan mampu menekan angka tersebut secara signifikan dalam kurun waktu satu semester ke depan. Tidak hanya melakukan perekaman, dokumen yang sudah jadi pun langsung diserahkan di tempat tanpa dipungut biaya sepeser pun (gratis).
Komitmen Pelayanan Publik Prima
Inovasi ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif. Menurut informasi yang dihimpun dari laporan resmi Disdukcapil Ciamis, program ini juga didukung oleh integrasi data yang kuat dengan sistem pusat, sehingga keamanan data kependudukan tetap terjamin meski dilakukan di luar kantor resmi.
Dengan adanya Moci Antar, Kabupaten Ciamis kini menjadi salah satu pionir dalam percepatan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran dan KTP-el di Jawa Barat, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan. Program ini diharapkan tidak hanya sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi langkah nyata dalam pemenuhan hak sipil seluruh warga Tatar Galuh.
Referensi Utama: Laporan Inovasi Pelayanan Publik Disdukcapil Kabupaten Ciamis (Januari 2026). Data Statistik Kependudukan dan Kelompok Rentan Kabupaten Ciamis.
