Jeritan Warga Situbatu: Data Kesejahteraan Diduga Amburadul, Orang Miskin Masuk Desil 6, Warga Mampu Justru Desil 1

 

<span;>Kota Banja04/08/2028r – Polemik data kesejahteraan masyarakat kembali mencuat di Lingkungan Situbatu, Kecamatan Banjar, Kota Banjar. Sejumlah warga mengeluhkan dugaan ketidaksesuaian data desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), di mana terdapat keluarga yang dinilai hidup dalam keterbatasan ekonomi justru tercatat pada Desil 6, sementara warga yang dinilai memiliki kondisi ekonomi jauh lebih baik diduga masuk Desil 1. Padahal, secara umum desil digunakan untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan rumah tangga, dengan desil yang lebih rendah diperuntukkan bagi kelompok yang lebih rentan secara ekonomi.

‎Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat karena berpotensi memengaruhi ketepatan sasaran berbagai program bantuan sosial pemerintah. Warga mempertanyakan bagaimana proses pendataan dilakukan hingga muncul dugaan ketidaksesuaian antara kondisi riil di lapangan dengan data yang tercatat.

‎Aktivis mahasiswa Banjar, Sandi M Putra, menilai persoalan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun instansi terkait. Menurutnya, apabila benar terdapat banyak data yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, maka proses pendataan perlu dievaluasi secara menyeluruh.

‎”Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban akibat kesalahan data. Jika memang ditemukan ketidaksesuaian, maka harus segera dilakukan verifikasi dan perbaikan agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak,” tegas Sandi M Putra.

‎Sandi juga mendesak agar pemerintah membuka ruang pengaduan yang mudah diakses masyarakat dan melakukan validasi ulang secara transparan. Ia menilai keakuratan data merupakan kunci utama keberhasilan program perlindungan sosial.

‎Masyarakat berharap pemerintah segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi warga di Situbatu. Dengan demikian, dugaan adanya warga kurang mampu yang tercatat pada kelompok desil lebih tinggi, maupun warga yang lebih mampu justru berada pada desil rendah, dapat diklarifikasi berdasarkan fakta di lapangan.

<span;>‎Kasus ini menjadi pengingat bahwa akurasi data sosial bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan dan perlindungan sosial secara adil. Oleh karena itu, evaluasi, verifikasi, dan pemutakhiran data secara berkala dinilai sangat penting agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *